Pihak Bandara Soetta Minta Pendukung Rizieq Shihab Datang dalam Batas Wajar

Agus Haryadi, mengimbau, agar penjemputan kepulangan Rizieq Shihab, dilakukan dengan batas wajar,

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Nov 2020, 07:39 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2020, 18:25 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno Hatta, Agus Haryadi, mengimbau, agar penjemputan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 10 November mendatang, dilakukan dengan batas wajar, mengingat masa pandemi Covid-19.

"Kami berharap sekiranya besok kemudian Bapak Rizieq Shihab kembali, kami mengharapkan penjemputan dan penyambutan dilakukan dalam batas yang sangat wajar," kata Agus Minggu (8/11/2020).

Dia menuturkan, ini hanya protokol biasa, mengingat bandara termasuk obyek vital.

"Saya kira kita semua tahu ketentuan mengatur bandara ini adalah fully regulated bukan hanya aturan nasional tapi juga aturan internasional," ujar Agus.

Meski memberikan imbauan, pihaknya tetap mengantisipasi kedatangan para pendukung Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta. Jumlah personil yang disiagakan ataupun skenario pengamanan bandara, demi kenyamanan pengunjung lain, hal tersebut masih terus dipertimbangkan, tergantung situasi.

"Saya kira kita lihat perkembangannya," jelas Agus.

Dia kembali berharap, agar para pendukung Rizieq Shihab bisa menyambut kehadiran di Petamburan, Jakarta Pusat, atau kediamaannya.

"Untuk itu, kami mengimbau kalau memang Beliau harus disambut, sebisa mungkin tidak di dalam Bandara, mungkin akan lebih bijak kalau disambutnya di titik akhir, misalnya di kediaman Beliau di Petamburan, Jakarta. Saya kira itu akan lebih leluasa, kita harus berpikir rasional," tutup Agus.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penjelasan Dubes

Sebelumnya, Duta Besar Republik Indonesia Agus Maftuh tak ambil pusing dengan ancaman dari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang enggan dicap sebagai overstayer selama di Saudi.

Agus memandang, justru ada yang keliru dilakukan Rizieq terhadap ancaman hukum tersebut.

"Ini akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen, kita maklumi karena Pak Rizieq Shihab juga belum mengerti ilmu kekonsuleran termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan overstay," tulis Agus melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/11/2020).

Agus melanjutkan, pihaknya juga memaklumi bila Rizieq Shihab belum paham betul ilmu hubungan antarnegara dalam Islam yang mengatur rambu-rambu diplomatik.

Menurut dia, Rizieq terbukti salah memahami layar pertama dalam dokumen keimigrasian dan belum melihat layar selanjutnya hingga selesai.

"Lembar kedua dan seterusnya lebih vulgar. Karena tidak semua petugas Imigrasi diperkenankan membuka semua sistem. Layar kedua isinya begitu jelas. Layar kedua ini menampilkan menu utama “Sijil al-Mukhalif” daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. Pak Rizieq Shihab tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lainnya," jelas Agus.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya