DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum berlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di ruas jalan DKI Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Nov 2020, 07:18 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 07:17 WIB
Banner Infografis Ganjil Genap Sepeda Motor saat PSBB Transisi Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Banner Infografis Ganjil Genap Sepeda Motor saat PSBB Transisi Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum berlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020.

"Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap (Gage) tetap tidak diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Fahri menerangkan, pihaknya terus mengevaluasi peniadaaan sistem ganjil genap selama masa PSBB berlangsung di DKI Jakarta.

"Selama masa PSBB transisi selanjutnya akan kita informasikan kembali," ucap dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Covid-19 di DKI Turun

Sebelumnya, Pemprov DKI mencatat penurunan signifikan dari kasus Covid-19 aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020. Dengan alasan itu, PSBB Transisi pun diperpanjang.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin dengan protokol kesehatan khususnya 3M," ungkap Gubernur Anies, Minggu (8/11/2020).

Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7% pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); dan 85,4% (24/10).

Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya