Polri Tracing 48 Tahanan Bareskrim Terpapar Covid-19

Menurut Awi, temuan itu berawal saat ada salah satu tahanan yang mengalami batuk-batuk sekitar sepekan yang lalu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Nov 2020, 12:03 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 12:03 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya kini tengah melakukan penelusuran dan evaluasi atas 48 tahanan Bareskrim Polri yang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.

"Itu yang sedang dilakukan tracing," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Menurut Awi, temuan itu berawal saat ada salah satu tahanan yang mengalami batuk-batuk sekitar sepekan yang lalu. Kecurigaan membuat petugas langsung melakukan evakuasi terhadap tahanan tersebut.

"Dan kemudian diswab, ternyata hasilnya ada yang positif. Tentunya ini yang menjadi tugas Satkes untuk melakukan tracing, darimana ini kok Covid-19 bisa masuk tahanan. Ini kan ada makanan, ada penjaga, ini perlu kita evaluasi," jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Awi, dari 48 tahanan yang positif Covid-19, sebanyak 40 tahanan merupakan Orang Tanpa Gejala atau OTG. Mereka dikumpulkan dengan pembagian sel besar untuk isolasi sementara. "Satu sel lima (tahanan) ya, sel besar," Awi menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasil Swab

Sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Keseluruhannya terbagi dalam kategori pasien bergejala dan tanpa gejala.

"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil Swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya