Pemkot Tangerang Kaji Rencana Sekolah Tatap Muka

Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memaksa wali murid yang menolak pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Nov 2020, 09:09 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2020, 09:07 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Pramita Tristiawati/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali membuka sekolah atau pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 disambut baik Pemerintah Kota Tangerang. Saat ini, Pemkot Tangerang tengah mengkaji penerapan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka adalah keamanan bagi para pendidik dan juga siswa.

"Sekarang lagi dikaji tahapannya karena keamanan itu tetap nomor satu dari pandemi covid ini, jadi dibuat beberapa alternatif," ujar Arief, Jumat (27/11/2020).

Yang utama, sekolah harus membahas soal rencana belajar tatap muka ini dengan komite sekolah dan wali murid. Salah satu alternatif yang direncanakan adalah dengan membagi jadwal sekolah secara bergantian.

"Harus melibatkan orang tua siswa, komite sekolah. Paling membagi jadwalnya secara bergantian," kata Arief.

Terpenting lagi, kata dia, jangan sampai kebijakan sekolah tatap muka ini malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini menjadi perhatian khusus agar anak-anak tidak menjadi korban di tengah pandemi Covid-19.

"Karena kita tidak ingin membangun klaster baru dan akhirnya nanti anak kita jadi korban di tengah pandemi, kebijakan ini tentunya akan setelah dirumuskan dibahas dengan komite sekolah, dan ditawarkan kepada orang tua," lanjutnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tidak Memaksa

Melihat Penerapan Sekolah Tatap muka di Tangsel
Guru mengajar secara darling sekaligus tatap muka kepada murid-murid SDIT Nurul Amal, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/11/2020). Proses belajar secara tatap muka atau luring ini merupakan uji coba dengan menggunakan assessment pembatasan jumlah murid. (merdeka.com/Arie Basuki)

Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan memaksa wali murid yang menolak pelaksanaan KBM tatap muka. Jika wali murid menyetujui kebijakan yang telah ditentukan, maka murid dipersilakan untuk kembali bersekolah seperti biasa dengan berbagai ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada paksaan, kalau mau anaknya tatap muka, ya silakan bersekolah tapi tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, bawa bekal dari rumah, dan sebagainya," kata Arief.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya