Polisi Periksa Direksi RS Ummi Kota Bogor terkait Rizieq Shihab

Menurutnya, direksi RS Ummi memenuhi panggilan polisi atas laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Nov 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 13:57 WIB
RS Ummi Bogor. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)
RS Ummi Bogor. (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Sejumlah direksi Rumah Sakit Ummi Kota Bogor memenuhi panggilan polisi. Mereka diperiksa terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Ketiga orang yang menjabat direksi RS Ummi itu tiba dalam waktu bersamaan di Mapolresta Bogor Kota sekitar pukul 13.15 WIB, Senin (30/11/2020).

"Hari ini kami diundang untuk wawancara. Karena semua diundang jadi semua datang dan mudah-mudahan lancar," kata Direktur Umum RS Ummi, Nazamudin.

Menurutnya, direksi RS Ummi memenuhi panggilan polisi atas laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab yang kala itu dirawat di rumah sakit tersebut.

"Polisi akan mewawancarai terkait laporan seperti kemarin yang disampaikan wali kota," ucap mantan anggota DPRD Kota Bogor itu.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS Ummi Kota Bogor atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular ke polisi.

Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab Muhammad Rizieq Shihab yang kala itu dirawat di rumah sakit tersebut.

Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Agustiansyah mengatakan, informasi yang disampaikan pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan secara utuh dan komprehensif terkait protokol proses penanganan pasien tersebut. Hal ini menghambat tugas Satgas Covid-19 untuk menguji sampel swab Rizieq Shihab.

Namun sehari setelah Rizieq Shihab meninggalkan rumah sakit tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan pernyataan akan mempertimbangkan mencabut laporan polisi terhadap pihak RS Ummi.

"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada pihak kepolisian," kata Bima Arya, Minggu (29/11/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Itikad Baik

Menurutnya, Direktur Utama RS UMMI memiliki itikad baik untuk menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terhadap Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Sore ini kami melihat dan sangat menghargai itikad baik dari pihak RS UMMI untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di rumah sakit tersebut. Meskipun kami sudah memberikan teguran keras," terangnya.

Bima percaya bahwa rumah sakit tersebut juga beritikad untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani tidak hanya warga Kota Bogor, melainkan dari luar wilayah. Termasuk Rizieq Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI).

"Tentunya termasuk Habib Rizieq Shihab. Bagi saya sebagai wali kota, Ketua Satgas musuh kita bukan siapa-siapa, musuh kita bukan RS UMMI, siapapun, bukan individu manapun. Musuh kita adalah Covid-19 yang harus kita hadapi bersama," ucapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya