Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah Syarifah Najwa Shihab.
Pemeriksaan diagendakan pada Senin, 7 Desember 2020 di Polda Metro Jaya. Kepolisian pun mewanti-wanti agar massa simpatisa FPI tidak usah ikut mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab, cukup penasihat hukum saja.
"Kita harapkan yang bersangkut (Rizieq Shihab dan menantunya) mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (4/12/2020).
Advertisement
Yusri mengaku sudah memperingatkan simpatisan FPI supaya tidak berbondong-bodong mendatangi Polda Metro Jaya. Yusri menyatakan, kepolisian akan bertindak tegas jika imbauan tersebut tak diindahkan.
"Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kami tindak tegas dan membubarkan," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ancam Tangkap Massa yang Bandel
Menurut Yusri, kerumunan massa pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah jelas dilarang. Karena itu, simpatisan tidak usah ikut mengantar Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.
"Tapi kalau masih dipaksakan, akan tindak tegas dan membubarkan. Dalam hal tegas kami akan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin," ujar dia.
Advertisement