Ketua DPRD DKI Sebut Tak Ada Kenaikan Gaji, Hanya Kenaikan Anggaran Kegiatan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak adanya kenaikan gaji untuk para anggota dewan pada tahun 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Des 2020, 06:47 WIB
Diterbitkan 05 Des 2020, 06:47 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rabu (23/1). Kedatangan Prasetyo Edi Marsudi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak adanya kenaikan gaji untuk para anggota dewan pada tahun 2021. Kata dia, untuk rencana kerja tahun (RKT) 2021, hanya ada penambahan kegiatan untuk para anggota.

"Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Menurut dia, penambahan kegiatan DPRD dengan konsekuensi anggaran tersebut telah disesuaikan pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD. Untuk pelaksanaan mekanismenya, DPRD DKI harus membentuk Panitia Khusus atau Pansus.

Dalam Pansus tersebut kata Prasetio, akan dibahas secara matang berdasarkan program kegiatan DPRD DKI selama satu tahun.

"Sebagai tambahan informasi, RKT kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru kali ini lah akan dilakukan oleh DPRD DKI. Sementara di wilayah daerah lain RKT itu sudah berjalan lama," ucapnya.

Selain itu, Prasetio menyebut gaji anggota dewan tidak akan mengalami kenaikan selama gaji gubernur juga tidak mengalami kenaikan.

"Di mana gaji anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji gubernur, wakil ketua DPRD 80 persen dari gaji gubernur, dan saya sebagai Ketua DPRD sama kedudukan gajinya dengan gubernur," jelasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Total Kenaikan Mencapai Rp 888,6 Milliar

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.

Dalam besaran anggaran tersebut terdapat pula kenaikan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 888,6 milliar untuk 106 anggota dewan dalam setahun.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membatalkan usulan kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021.

Anggaran RKT tesebut meliputi gaji, penghasilan tidak langsung, hingga kegiatan sosialisasi ataupun reses anggota dewan.

Dia menyatakan akibat pandemi Covid-19 Pemprov DKI Jakarta mengalami penurunan pendapatan hingga adanya pemotongan gaji.

"Pendapatan Pemprov DKI juga turun jauh, sehingga Pak Anies memotong gaji PNS sebesar 50 persen. Oleh karena itu, kami mohon Pak Anies tidak diam dan melakukan pembiaran terhadap persoalan ini," kata Michael dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Dia menyatakan sebenarnya polemik anggaran antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta pernah terjadi beberapa kali. Seperti halnya pada awal 2015 dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Lanjut dia, seorang gubernur memiliki otoritas tinggi terkait anggaran milik pemerintah daerah. Karena hal itu, Michael mengharapkan Anies memiliki keberanian untuk menolak pengajuan anggaran.

"Jadi, nasib anggaran RKT ada di tangan Pak Anies. Pihak DPRD bisa mengusulkan anggaran macam-macam, tapi kalau gubernur tidak setuju, maka usulan tersebut akan kandas," ucapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya