Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin, 7 Desember 2020 besok. Rizieq sebelumnya mangkir karena alasan kesehatan.
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai Rizieq Shihab seharusnya memberi contoh baik ke publik khusunya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro untuk untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digaris bawahi, pemanggilan itukan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata Maksimus, Minggu, (6/12/2020).
Advertisement
Sedianya Rizieq diperiksa awal pekan lalu, namun tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Menurut Maksimus, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukan dia taat hukum.
"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus mentaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," urainya.
Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi. "Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujar Maksimus.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diminta Tidak Tebang Pilih
Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman Ninik Rahayu.
Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat. Jika tak ada tindakan tegas, Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19.
"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," tegasnya.
Advertisement
Alasan Kesehatan
Sebelumnya Tim Pengacara Rizieq menyatakan ketidakhadiran kliennya itu pada pemanggilan pertama, 1 Desember 2020 karena alasan kesehatan.
"Hari ini (kemarin, red) beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI, yaitu tim kuasa hukum HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar.
Menurut Aziz Yanuar, pihak penyidik menerima alasan ketidakhadiran Habib Rizieq dalam pemeriksaan tersebut. Pihaknya mengaku mengapresiasi polisi yang memberikan toleransi kepada Habib Rizieq.
"Pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami dan pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi, kemudian juga mengerti alasan kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab,” ucap dia.