Eks Ketua MK Dukung Komnas HAM Investigasi Bentrok Polisi dengan FPI

Jimly berharap, adanya insiden bentrok polisi dan FPI tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 09 Des 2020, 16:33 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 13:13 WIB
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memberikan pernyataan pers dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (9/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menuilai keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM membentuk tim menyelidiki kasus bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) mesti direspons positif.

"Tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnasham yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya,” ucap Jimly Asshiddiqie melalui akun twitter resminya.

Jimly berharap, adanya insiden tersebut tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat.

"Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," cuit Jimly. 

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta secara langsung. Dia berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI, bisa bekerja sama dan terbuka.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," ujar Anam.

Banyak pihak memang berharap peristiwa ini menjadi terang dengan adanya pengumpulan fakta dari Komnas HAM. Sebab sejauh ini, baik polisi maupun FPI mengklaim menjadi korban penyerangan. Selain tim Komnas HAM, pemerintah juga dinilai perlu membentuk tim independen.

"Meminta dibentuknya tim independen yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat sipil guna mengungkap peristiwa tersebut secara fair dan berimbang," tulis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lampu Hijau dari Polri

Sedangkan Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI yang saat kejadian sedang mengawal Rizieq Shihab. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal.

Awi menegaskan, tidak ada yang ditutupi dari peristiwa ini.

"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Awi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya