DKI Kembali Lelang Jabatan Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi

Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengungkap alasan nama peserta seleksi terbuka Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi tidak diserahkan ke Kemendagri.

oleh Ika Defianti diperbarui 11 Des 2020, 11:09 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 11:08 WIB
Suasana Balai Kota Usai Gubernur Anies Baswedan Positif COVID-19
Pegawai melintas di depan Kantor Gubernur Anies Baswedan yang tengah ditutup di Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/12/2020). Kantor Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpaksa ditutup sementara setelah Anies Baswedan dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengungkap alasan nama peserta seleksi terbuka Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi tidak diserahkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti oleh Presiden.

Kata dia, saat ini berdasarkan hasil seleksi terbuka hanya ada satu nama yang dinyatakan lolos yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Tuty Kusumawati.

"Jika hanya satu kandidat yang terbaik hasil Pansel maka tidak dapat di usulkan ke Presiden RI via Mendagri. Karena ketentuan minimal harus ada 3 kandidat terbaiknya bisa lanjut ke Tim Penilai Akhir (TPA/presiden)," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Karena hal itu, dia mengatakan proses seleksi untuk Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi akan kembali dilelang. Hal tersebut juga seperti halnya disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti.

"Harus diulang (proses seleksi terbuka untuk Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi)," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka tahap akhir untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan surat Pengumuman Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti pada 8 Desember 2020. Sri menyatakan peserta yang dinyatakan lulus merupakan yang memenuhi syarat dengan nilai skor akhir lebih dari 75,00.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

3 Kandidat Sekda DKI

Tiga nama yang terpilih dan memenuhi syarat untuk menduduki kursi Sekda DKI Jakarta yakni Penjabat Sekda DKI Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

Sedangkan untuk peserta Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi yakni Tuty Kusumawati.

"Peserta seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang dinyatakan Lulus Seleksi Terbuka Tahap Akhir, selanjutnya akan dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses Tes Penilaian Akhir (TPA) sebagai dasar penetapan SK pengangkatan dalam jabatan," kata Suharti dalam surat pengumuman yang dikutip Liputan6.com, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, untuk peserta deputi tidak dapat ditindaklanjuti usulan kepada Presiden dikarenakan hanya satu orang kandidat yang memenuhi persyaratan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya