Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait investigasi dugaan pelanggaran HAM pada kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai, Kapolda Metro Jaya bersikap kooperatif dan transparan dalam pemeriksaan investigasi kasus kematian enam laskar FPI tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal otopsi, uji balestik, itu tadi disampaikan. Artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Advertisement
Beka melanjutkan, Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti yang dimiliki kepolisian dalam kasus ini.
"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh oleh kepolisian," jelas Beka.
Beka juga tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan memanggil kembali Fadil Imran untuk memberi keterangan. Namun hal itu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Komnas HAM.
"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh kapolda langsung maupun jajarannya, tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," ungkap Beka.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Periksa FPI
Beka menyatakan, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan tim Komnas HAM terhadap elemen Front Pembela Islam (FPI). Dia menjelaskan, hal itu dilakukan berdasarkan pengembangan hasil keterangan yang dimiliki Komnas HAM saat ini.
"Tentu saja (FPI diperiksa). Kami akan melihat keterangan lebih detail dari Polda Metro Jaya hari ini. Terus membandingkan informasi yang sudah diinformasikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan FPI tentu kami akan memanggil," dia memungkasi.
Advertisement