Dewan Pers Harap Kemerdekaan Pers Semakin Berkualitas

Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Jan 2021, 06:09 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2021, 06:09 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air dapat semakin berkualitas sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021.

Nuh mengatakan kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang Undang Dasar, dan kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut.

Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.

Oleh karena itu, dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kebebasan Pers

Dalam negara demokrasi, ucap dia, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.

Dia mengatakan secara prinsipil dan moral negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata dia yang dikutip dari Antara.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya