Polri Dalami Kabar soal 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Pakai KTP Orang Lain

Dua penumpang pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 yang mengalami kecelakaan pada Sabtu 9 Januari 2021, menggunakan identitas milik orang.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Jan 2021, 19:56 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 17:03 WIB
FOTO: Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Terus Dilakukan pada Malam Hari
Tim DVI Polri membawa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 dilakukan dengan mengerahkan kapal-kapal yang dilengkapi peralatan bawah laut. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dua penumpang pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ 182 yang mengalami kecelakaan pada Sabtu 9 Januari 2021, menggunakan identitas milik orang. Polri pun bakal turun tangan mendalami kabar tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri, TNI bersama instansi terkait, akan turun tangan menyelidiki dan memastikan kabar soal manifes Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.

"Sampai saat ini hal tersebut masih kita dalami dan tim investigasi gabungan dari TNI, Basarnas dan elemen terkait lainnya masih terus melakukan pendataan terhadap para korban," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021)

Menurut dia, Polri akan berkoordinasi dengan jajaran Polda NTT untuk penyelidikan. Juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait penumpang Sriwijaya Air SJ 182 itu.

"Jadi kita dalami, kita akan melakukan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ucap Ramadhan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Asal Ende

Dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).

Kedua penumpang Sriwijaya Air asal Kabupaten Ende ini merupakan pasangan calon suami istri. Keduanya berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja.

Mereka adalah Teofilus Lau Ura, pria kelahiran 5 Maret 1998 dan calon istrinya yang dipanggil Shelfi.

Keduanya berangkat ke Pontianak menggunakan KTP milik Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau.

Perwakilan keluarga Teofilus, Benediktus Beke mengungkapkan hal tersebut. Dia mengatakan, Teofilus menggunakan KTP keponakannya untuk membeli tiket pesawat Sriwijaya Air tujuan Jakarta-Pontianak. Sedangkan Selfi meminjam KTP dari temannya atas nama Sarah Beatrice Alomau.

"Mereka dua itu kan calon suami istri sama-sama orang Ende. satu dari Detusoko dan yang satu dari Desa Pora. Kemudian mereka berangkat ke Pontianak itu dengan mempergunakan identitas yang bukan identitasnya sendiri atau identitas orang lain," kata Benediktus Beke.

Menurut dia, Feliks Wenggo saat ini berada di Jakarta. Keluarga sudah meminta Feliks melapor ke polisi terkait KTP-nya yang dipinjam untuk membeli tiket tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Waktu itu Olus (nama panggilan dari Teofilus Lau Ura), pinjam KTP bawa foto copy saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan," ungkap Benediktus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya