Komisi III DPR: Transaksi Keuangan Calon Kapolri Listyo Sigit Clear

Sahroni mengatakan, PPATK tidak pernah menemukan problem apapun dalam transaksi yang pernah dilakukan oleh calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jan 2021, 08:33 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 08:30 WIB
Kabareskrim Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis 14 Januari 2021. Rapat tertutup tersebut membahas laporan keuangan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Kami sudah mengadakan rapat untuk mendengar masukan dan pendapat dari PPATK terkait beberapa isu, salah satu di antaranya adalah terkait track record keuangan calon Kapolri tunggal Listyo Sigit. Hasilnya, transaksi keuangan beliau sangat wajar dan clear semuanya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat (15/1/2021).

Dia mengatakan, PPATK tidak pernah menemukan problem apapun dalam transaksi yang pernah dilakukan oleh calon Kapolri, baik pribadi maupun yang bersifat kerja sama dengan pihak lain.

"Ya dari PPATK memberikan lampu hijau ya. Semuanya wajar dan sesuai koridor. Tidak ada yang aneh-aneh," sambungnya.

Sahroni menyatakan terkait transaksi keuangan calon Kapolri, Komisi III DPR berkomitmen untuk bertindak tegas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Untuk urusan ini kita saklek, walaupun calon tunggal, tapi kalau kata PPATK ada kejanggalan, kita bisa anulir. Tapi hasilnya semua wajar, sesuai koridor. Clear," tandas Sahroni.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahapan uji kelayakan dan kepatutan

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Kamis (30/1/2020). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Komisi III DPR akan memulai tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan mulai Senin (18/1/2021) pekan depan. Adapun calon tunggal Kapolri adalah Komjen Listyo Sigit yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

"Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah. 1-2 jam pembuatan makalah itu. Lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery, pada Rabu 13 Januari 2021.

Dia menuturkan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kapolri Listyo Sigit Prabowo dimulai pukul 10.00 WIB.

"Fit and proper test itu akan dimulai jam 10 pagi. Dengan pola fit and proper test, 2x2,5 jam. Jadi jam 10 dimulai sampai 12.30. Lalu kita break, dan jam 2 (siang) akan dimulai lagi," jelas dia.

Herman berharap, pada sore harinya, Komisi III DPR bisa menggelar rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya