Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, polisi lalu lintas (polantas) di bawah kepemimpinannya nanti tidak lagi menilang secara langsung di lapangan. Upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan fasilitas tilang elektronik yang dapat bekerja secara maksimal.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE, yang bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar Listyo Sigit di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga
Listyo menyebut, berkurangnya interaksi petugas lalu lintas dengan pengendara diharapkan dapat menghapus kesempatan oknum melakukan tindakan pungli atau pun penyalahgunaan wewenang lainnya. Polantas yang ada di lapangan hanya akan bertugas mengurai kemacetan.
Advertisement
"Ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun ke lapangan, kemudian mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Lebih lanjut, Polri juga akan terus mendukung berbagai inovasi dan industri kreatif yang membawa pada kemajuan kehidupan masyarakat. Namun bukan berarti abai dengan penegakan hukum jika memang mengarah pada tindak pidana.
"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," kata Listyo menandaskan.
Advertisement