Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir sabu yang disebut memanfaatkan momen Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pria berinsial S (22) diringkus di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/1/2021). Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," kata dia dalam keterangan tertulis Sabtu (23/1/2021) malam.
Advertisement
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata dia.
Dalam penangkapan itu, Ronaldo menyebut turut disita satu paket sabu berukuran besar. Meski begitu Ronaldo tak menjelaskan secara detail.
"Kami temukan satu paket besar narkotika jenis sabu ada pada pelaku," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengembangan Kasus
Dikonfirmasi secara terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemiliknya dan jaringan narkoba S.
Advertisement