PPKM Tak Efektif, Jokowi Minta Epidemiolog Turut Dilibatkan

Selain epidemiolog, Jokowi minta Kapolri dan Panglima TNI juga Menteri Agama turun bersosialisasi soal Prokes

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroLizsa Egeham diperbarui 31 Jan 2021, 18:47 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2021, 18:30 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Australia secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). (Foto Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang diterapkan 11-25 Januari tidak efektif.

Dia pun meminta agar pakar epidemiolog dilibatkan dalam penyusunan kebijakan.

"Saya ingin Menko (Menteri Koordinator), ajak sebanyak-banyaknya pakar epidemiolog terkait mendesain kebijakan itu betul-betul bisa lebih komprehensif," kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Jumat, 29 Januari 2021 dan disiarkan oleh channel daring Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

Jokowi mencatat, mobilitas masyarakat masih tinggi dan kasus positif Covid-19 masih meningkat saat PPKM diterapkan. Dia menilai, hal itu terjadi dikarenakan implementasi kebijakan PPKM di lapangan tak tegas dan konsisten.

"Sebenarnya esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, namanya saja pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi, yang saya lihat di implementasinya, ini kita tidak tegas dan konsisten," jelas dia.

Jokowi memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turun ke lapangan mensosialisasikan protokol kesehatan.

Dia ingin para tokoh agama dan tokoh masyarakat diikutkan dalam sosialisasi protokol kesehatan.

"Yang ingin saya denger implementasinya seperti apa, mungkin di Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa, dan Pak Menko nanti mungkin bisa men-drive agar lapangannya terjadi," tutur Jokowi.

 

PPKM Kembali Diperpanjang

2 Ribu pelanggar PPKM mengikuti sidang tipiring. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
2 Ribu pelanggar PPKM mengikuti sidang tipiring. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Jawa-Bali mulai 11-25 Januari untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kebijakan PPKM kemudian diperpanjang dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.

Pasalnya, PPKM yang diterapkan 11-25 Januari 2021 belum bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali. Setidaknya, ada 7 provinsi dan 73 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM sejak 11 Januari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya