Menko PMK Muhadjir: Evaluasi Cuti Bersama 2021 Pekan Depan, Kemungkinan Besar Dikurangi

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi cuti bersama 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Feb 2021, 21:19 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 21:18 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy mengutarakan PJJ yang berlangsung sejak pandemi COVID-19 masih memiliki kendala saat dialog di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021. (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi cuti bersama 2021. Menurut dia, kemungkinan jumlah cuti bersama pada 2021 akan dikurangi.

"Insyaallah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Rabu (17/2/2021).

Kendati begitu, dia belum bisa memastikan berapa jatah cuti bersama 2021 yang akan dipangkas. Pasalnya, hal tersebut harus dirapatkan terlebih dahulu bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," jelasnya.

Dia menyebut kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang. Meski begitu, dia menuturkan, meningkatnya kasus positif corona juga dipengaruhui oleh faktor lain, bukan hanya libur panjang.

"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," ujar Muhadjir soal cuti bersama.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Usul Menpan RB

Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Dia mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya