Banjir Surut, Tol JORR-S TB Simatupang Sudah Ramai Pengendara

Rubiantoro mengatakan, untuk kondisi di jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) terpantau ramai lancar

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2021, 19:16 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2021, 19:16 WIB
FOTO: Banjir Rendam Tol JORR di Kawasan TB Simatupang
Mobil menerjang banjir yang menggenangi Jalan Tol JORR di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Kali Serua yang berada di pinggir jalan tol. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Branch Manager Ruas Tol JORR-S PT Hutama Karya (Persero) Rubiantoro mengatakan, untuk kondisi di jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) terpantau ramai lancar usai sempat ditutup karena banjir.

Dia menuturkan, hingga sekarang sudah tidak ditemukannya genangan air.

"Pasca dilakukannya penanganan genangan banjir pada Pagi ini, Sabtu (20/02), Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) menginformasikan situasi lalu lintas terkini Gerbang Tol terpantau ramai lancar dan sudah tidak ditemukan adanya genangan," kata Rubiantoro dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021).

Dia juga menyebut, bagi pengguna jalan tol dari arah Pondok Pinang menuju Taman Mini atau sebaliknya sudah bisa melintas.

Diketahui sejumlah tol sempat tak bisa dilewati karena banjir.

"Bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas dari arah Pondok Pinang menuju Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau sebaliknya sudah dapat kembali melintas," kata Rubiantoro.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pintu Tol Lain

Sementara itu, untuk beberapa Gerbang Tol (GT) yang sempat ditutup sementara akibat penanganan genangan banjir sudah mulai dibuka kembali.

"GT Kampung Rambutan, GT Gedong 2, GT Lenteng Agung 2, GT Ciputat 1, GT Pondok Pinang, GT Fatmawati 1 dan GT Ampera 1 sudah dibuka dan dilintasi kembali sejak pukul 10.30 Wib," kata Rubiantoro.

Dengan sempat adanya penutupan jalan tersebut, pihaknya meminta maaf terhadap para pengguna jalan dan mengimbau agar dapat mematuhi dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

"Berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," jelas Rubiantoro.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya