Liputan6.com, Jakarta Sederet prestasi ditorehkan Nurdin Abdullah. Berangkat dari kampus dengan menyandang gelar akademik profesor, dia memutuskan untuk mengabdi kepada masyarakat melalui jalur politik.
Tahun 2008, dia diberikan mandat masyarakat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, untuk memimpin daerah tersebut. Di Bantaeng karier politiknya moncer sehingga membuat suami dari Liestiaty F. Nurdin itu menjabat selama dunia periode, yakni periode 2008 hingga 2013 dan periode 2013 - 2018.
Baca Juga
Kecakapan Sang Bupati memimpin Bantaeng terdengar hingga ke seberang benua. Konsul Jenderal Amerika Serikat, Joaquin Monserrate‎, terbang ke Bantaeng pada akhir 2014 lalu untuk melihat langsung pertumbuhan ekonomi dan layanan kesehatan 24 jam ala Nurdin.
Advertisement
Â
Saat menjadi Bupati, Nurdin selalu membukakan pintu rumah dinasnya untuk bertemu dengan masyarakat langsung setiap Selasa hingga Jumat pagi.
Sikap Nurdin yang dinilai bersih dalam menjalankan pemerintahan berbuah ganjaran beragam penghargaan. 15 Desember 2017, Nurdin juga tercatat menyabet Penghargaan Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017 lantaran dianggap menjalankan pemerintahan yang baik.
Juri BHACA 2017, Betti Alisjahbana menilai Nurdin Abdullah mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.
Â
Juni 2018, Nurdin Abdullah bersama pasangannya Andi Sudirman Sulaiman mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu yang mengantarkannya menduduki posisi untuk masa jabatan 2018-2023.
Namun, Sabtu dini hari 27 Februari 2021, pukul 01.00 Wita, mengubah pandangan atas sederet jejak langkah Nurdin Abdullah.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terpaksa membangunkan Nurdin dari tidurnya. Penyidik meminta dia terbang ke Jakarta atas dugaan korupsi. Lima orang yang terdiri dari swasta dan pejabat dinas provinsi juga turut diterbangkan ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Komisi antirasuah memiliki waktu tidak lebih dari 24 jam untuk menyatakan ada tidaknya dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin Abdullah.
Minggu dini hari, 28 Februari 2021, Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Â
Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi yang menjeratnya. Kendati demikian, ia akan mengikuti proses hukum tersebut.
"Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah. Ya saya mohon maaf," kata Nurdin di Gedung KPK.
Minggu dini hari, Nurdin hadir dengan rompi jingga khas tahanan KPK. Hanya tampak punggung, sementara wajahnya menghandap dinding antirasuah. Tangan yang biasa melambai pada rakyatnya, kini terkunci borgol.
"TAHANAN KPK" tertulis di punggung rompi oranye Nurdin Abdullah