Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sumsel) Andi Sudirman Sulaiman mengambil alih tugas pemerintah sebagai penjabat atau pelaksana tugas (plt) Gubernur Sulawesi Selatan.
Jabatan Plt Gubernur itu usai ditetapkannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Meski begitu, kini Andi Sudirman Sulaiman masih menunggu Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri).
Advertisement
"Tadi pak Mendagri telepon SK-nya sementara dibuat. Tapi secara undang-undang sebenarnya sudah menetapkan itu, Plt sudah otomatis. SK tetap ada, mungkin hari ini sudah selesai, cuman masalah prosedur kan hari libur mungkin besok," ujar Sudirman di Rumah Jabatannya Jalan Yusuf Daeng Awing, Minggu, 28 Februari 2021.
Dia menjelaskan, pengambil alihan tugas Gubernur Sulawesi Selatan itu hanya bersifat sementara sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalani Nurdin Abdullah rampung.
Sudirman mengaku dirinya akan fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT di Makassar yang berujung penangkapan Nurdin Abdullah, tidak terulang.
Berikut ini deretan hal terkait Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk sebagai Plt Gubernur Sulawesi Selatan dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditunjuk Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk pada pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).
Di mana, ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.
Â
Advertisement
Masih Tunggu SK
Setelah penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengambil alih tugas pemerintah sebagai penjabat atau pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan.
Andi Sudirman Sulaiman kini tengah menunggu Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri. Meski begitu sebenarnya sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dirinya kini telah berstatus pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan.
"Tadi pak Mendagri telepon SK-nya sementara dibuat. Tapi secara undang-undang sebenarnya sudah menetapkan itu, Plt sudah otomatis. SK tetap ada, mungkin hari ini sudah selesai, cuman masalah prosedur kan hari libur mungkin besok," ujar Sudirman di Rumah Jabatannya Jalan Yusuf Daeng Awing, Minggu, 28 Februari 2021.
Â
Hanya Bersifat Sementara Mengisi Kekosongan
Andi Sudirman Sulaiman pun mengucapkan Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun menanggapi penunjukkan dirinya sebagai Plt Gubernur Sulsel setelah Nurdin Abdullah resmi berstatus tersangka oleh KPK.
Andi Sudirman mengaku tugasnya hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," kata dia.
Dirinya juga meminta dukungan seluruh ASN dan forkopimda untuk menjaga sinergitas dengan masyarakat.
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak," ujar Sudirman yang dikutip dari Antara.
Â
Advertisement
Akan Fokus Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Sudirman yang juga adik kandung mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini mengaku akan berfokus pada penanganan Covid-19.
Selain itu, dirinya juga akan berfokus memulihkan perekonomian yang carut marut akibat dari pandemi.
"Kita tentu akan prioritaskan program strategis yang dicanangkan, termasuk yang paling utama penangan pandemi covid, dan pemulihan ekonomi masyarakat. Kemudian pembangunan yang merata di seluruh wilayah, pelayanan masyarakat harus tetap jalan," ujar dia.
Dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran terkait untuk melihat sejauh mana perkembangan kerja yang dicanangkan bersama Nurdin Abdullah.
Sudirman pun mengimbau agar jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap tenang dan tetap dapat fokus bekerja untuk warga Sulawesi Selatan.
Â
Bakal Perkuat Sistem Transparansi
Sudirman mengatakan dirinya akan fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT di Makassar yang berujung penangkapan Nurdin Abdullah, tidak terulang. Dia menilai, kejadian OTT merupakan pelajaran ke depan.
"Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang," kata Sudirman.
Ia menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan yakni mengevaluasi prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa untuk menutup atau mempersempit potensi terjadinya praktik KKN.
Ia mengatakan, apa yang selama ini masih kurang tentu akan diperbaiki. Adapun yang baik tentu akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
"Saya dengan tegas akan melakukan transparansi terkait proyek proyek yang sudah berada dalam lelang maupun yang sudah berada di KPK," terang dia.
Â
Advertisement
Pastikan Lanjutkan Program Nurdin Abdullah
Sudirman mengakui dirinya tidak bisa dipisahkan dari visi dan misinya bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Visi dan misi tersebut terkait bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam program pembangunan infrastruktur yang merata di Sulsel hingga upaya penanganan COVID-19 di daerah itu.
"Saya akan terus-menerus melihat prioritas, skala ukuran, poin by poin untuk melihat berdasarkan ketersediaan anggaran. Jika masuk prioritas utama, maka terus dijalankan," papar dia.
"Tentu kita akan lihat situasinya. Jika memang urgen (program mendesak), maka terus kita lanjutkan," jelas Sudirman.
Â
(Dinda Permata)