Liputan6.com, Jakarta Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diuji sebagai kader sebelum menjabat ketua umum.
Hal itu berbeda dengan Moeldoko yang kini menjadi Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Baca Juga
"AHY masuk daftar ke Demokrat tahun 2016 saat Pilkada DKI. Karena Ibu Ani sakit dan AHY harus menjaga, Partai menugaskan kepadanya sekaligus menguji dalam tugas pemenangan Pilkada 2018 dan Kogasma saat Pileg 2019. Diuji dulu sebagai kader, tidak ujug-ujug. Ini beda dengan Pak Moeldoko," kata Andi, Kamis (11/3/2021).
Advertisement
Menurutnya, sebelum Pileg 2019, AHY safari ke daerah hingga jelang Pileg tersebut Demokrat meraih suara 7,8 persen. Hal tersebut bertolak belakang dengan sikap kubu Moeldoko.
"Meski sulit, Pileg 2019 Demokrat dapat 7,8 persen. AHY turun ke banyak dapil pemilihan naikkan suara sebelum pileg semua lembaga survei sebut elektabilitas Demokrat kisaran 4-5%." ungkap Andi.
Dia menambahkan, setelah Pileg 2019, AHY dalam perubahan susunan pengurus menjadi wakil ketua umum partai. Ia mengisi kekosongan jabatan waketum yang mengundurkan diri.
"Susunan pengurus baru itu disetujui juga dengan SK Menteri Kumham. Jadi AHY beda lagi dengan Moeldoko, yang tak berkeringat di Demokrat," kata Andi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perubahan AD/ART
Andi menuturkan, perubahan AD/ART setiap kongres Demokrat dirancang sesuai dinamika organisasi. Serta, sesuatu dinamika politik dan hasil diskusi yang panjang dan ilmiah.
"Bahkan untuk mencari ketum yang bisa mengangkat suara partai dihitung matang sebagai strategi. Sejak SBY tidak jabat presiden, Marzuki Alie, Darmizal, dan kawan-kawan menghilang," jelasnya.
Andi kemudian menyindir kubu KLB Demokrat Deli Serdang. Dia berharap Moeldoko segera bertaubat.
"Mudah-mudahan Pak Moeldoko memahami gagalnya kudeta keblinger dan bertobat. Partai Demokrat bukan partai yang pragmatis akibat perbuatan beberapa kader. Jhoni Alen dan Nazaruddin serta Marzuki Alie memang pernah sukses gunakan pragmatisme dalam Kongres 2010. Sekarang zaman sudah beda," kata dia.
Â
Advertisement
AHY Dipolisikan
Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut Jhoni Allen Marbun akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. Alasannya, AHY dinilai telah merubah mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, mukadimah dalam AD/ART tidak boleh diubah keculai pasal-pasal yang ada di dalamnya. Dia bilang, AHY melakukan pelanggaran saat ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres ke V tahun 2020.
"Kita akan melaporkan AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khsususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah," ucapnya di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3).
Jhoni menjelaskan, mukadimah dalam AD/ART partai hanya bisa diubah melalui proses di pengadilan. Dia menuding AHY bertindak seenaknya dengan mengubah mukadimah AD/ART Partai Demokrat.
"Hanya boleh di pengadilan sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," imbuhnya.
Â
Â
Reporter: Genanta Saputra
Sumber: Merdeka.com