MUI: Aliran Hakekok Sudah Pernah Dibina, Tapi Muncul Lagi

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani mengatakan bahwa pihaknya bersama tokoh masyarakat sudah pernah memberikan pembinaan kepada penganut aliran Hakekok Balakusta.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Mar 2021, 10:24 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2021, 10:06 WIB
MUI Jabar Dalami Ajaran Aliran Sesat Cecep
Saat penggeledahan tempat Cecep, ada buku dan berkas seperti surat keterangan Abu Bakar Baasyir yang menentang Pemerintahan RI, buku aqidah.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Pandeglang mengamankan 16 orang warga penganut aliran Hakekok Balatasutak yang sedang menjalani ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL kawasan Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani mengatakan bahwa pihaknya bersama tokoh masyarakat sudah pernah memberikan pembinaan kepada penganut aliran Hakekok Balakutak. Sebab, ajaran tersebut dianggap menyimpang.

"Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami," tutur Hamdi dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).

Menutut Hamdi, pemeluk aliran Hakekok Balatasutak sudah terdeteksi beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis, Banten. Untuk kasus terbaru, dia sendiri telah bertemu dengan pimpinan pemeluk aliran tersebut di Polres Pandeglang.

"Arya (pimpinan aliran) mengakui telah melakukan kesalahan," jelas Hamdi.

Aliran Hakekok Balatasutak atau Hakekok Balakutak membuat heboh masyarakat setelah viral 16 orang sedang ritual mandi bersama di sebuah rawa dengan kondisi telanjang bulat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis siang, 11 Maret 2021.

Ketuanya, A (52), ternyata mengiming-imingi orang-orang agar mau menjadi pengikutnya. Polisi mengungkap, A menawarkan sukses dunia akhirat hingga kaya raya bagi pengikutnya, jika menjadi umat yang 'soleh' Hakekok Balatasutak.

"Pimpinan mempengaruhi mereka apakah mereka ingin selamat dunia akhirat dan ingin mendapatkan kehidupan lebih layak, maka harus mengikuti keyakinan tersebut," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, soal aliran itu di Kejari Pandeglang, Jumat (12/03/2021).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pernah Dibubarkan

Pada 2009, aliran ini pernah dibubarkan masyarakat karena mencabuli dua santriwatinya di padepokan yang berada di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, dengan alasan kawin gaib. Namun, Hamam mengatakan belum ada indikasi tindakan serupa pada kasus 2021 ini.

"Berdasarkan peyelidikkan kami, tidak ada, jadi tidak ada kegiatan (cabul) seperti itu," tutur Hamam soal aliran Hakekok Balatasutak.

Pada 2009 silam, Hakekok Balakutak dipimpin oleh Sahrudin (45), yang merupakan keluarga dari pimpinan saat ini, A (52).

Sahrudin sudah meninggal dunia, dan aliran itu diteruskan oleh A. Dulu, pengikutnya berasal dari Jawa Barat, Jakarta dan Banten. A merupakan warga asli Bogor, Jabar.

Hamam membenarkan adanya tiga anak di bawah umur yang ikut serta dalam mandi bugil bersama di Desa Karang Bolong tersebut. Ketiganya mengikuti orangtua mereka.

Sementara ini, polisi masih menyatakan aliran Hakekok Balakutak hanya menyimpang dari ajaran Islam, bukan aliran sesat.

Namun untuk memastikannya, akan ada rapat bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem.

"Kegiatan mereka adalah menyimpang, bukan sesat. Nanti keputusan Bakorpakem setelah ada fatwa MUI, akan disampaikan ke kita semua. Anak di bawah umur mengikuti orangtuanya," jelas Hamam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya