Liputan6.com, Jakarta Jaksa menilai sikap eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbanding terbalik dengan visi organisasi FPI yang pernah dipimpinnya.
Hal itu disampikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menanggapi nota keberatan penasihat hukum dan terdakwa pada sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakpus. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) pagi.
Baca Juga
Jaksa menyampaikan, ormas FPI yang dipimpin Rizieq memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak. Tapi, sikap yang ditunjukkan Rizieq Shihab tak demikian.
Advertisement
"Dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya, karena sering merendahkan orang lain, dalam hal ini JPU yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah," ujar jaksa.
Jaksa kemudian mengulang kembali kata-kata yang diucapkan Rizieq Shihab, di antaranya kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, pandir dan seterusnya.
"Kata itu diucapkan di persidangan terbuka untuk umum," ujar jaksa.
Padahal, lanjut dia, semua manusia yang ada di dunia ini adalah ciptaan Allah SWT. Jaksa menyampaikan, semua manusia sama derajatnya di hadapan Allah SWT, yang membedakan hanyalah ketakwaan.
"Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang di hadapan Allah SWT? Adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri," tandas jaksa.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dungu dan Pandir
Rizieq Shihab sendiri sebelumnya menyebut JPU 'dungu' dan 'pandir' dalam sidang eksepsinya pada Jumat (26/3/2021) lalu. Rizieq menyebut JPU 'dungu' dan 'pandir' karena persoalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ini. Dia juga menyebut JPU menyebar hoaks dan fitnah.
"Semua ormas baik yang punya SKT maupun tidak dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan. Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir. Soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah," ungkap Rizieq.
Â
Advertisement