Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021), ZA (25) tercatat sebagai mahasiswi Universitas Gunadarma pada 2013. Namun ZA telah di keluarkan atau drop out pada semester empat karena tidak melanjutkan kuliah.
Wakil Dekan Tiga Universitas Gunadarma, Budi Prijanto mengatakan, sebelumnya ZA adalah mahasiswi Gunadarma dengan jurusan Akutansi S1.
Baca Juga
"Hanya sampai pada semester tiga lalu pada semester lima dan seterusnya yang bersangkutan tidak aktif," ujar Budi, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Budi mengungkapkan, dari track record akademis, ZA memiliki nilai yang cukup baik selama tiga semester. Namun dirinya tidak dapat memaparkan secara detail nilai akademik.
“Kalau tidak salah IPK nya 3,1 atau 3,2,” terang Budi.
Budi menjelaskan, ZA telah dikeluarkan karena tidak aktif selama empat semester. Menurutnya, pihak kampus akan memberikan surat apabila mahasiswa tidak aktif selama empat semester. Apabila surat tersebut tidak di sikapi, pihak kampus akan mendrop out mahasiswa.
“Kalau dia tidak menanggapai itu semakin myakinkan kami, maka kita drop out, ini juga ditambah ketentuan dari DIKTI,” ucap Budi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Ikut Organisasi Resmi Kampus
Budi menuturkan, ZA tidak mengikuti organisasi resmi di Universitas Gunadarma. Hal itu dikarenakan perekrutan mahasiswa mengikuti organisasi mahasiswa resmi kampus, setelah mahasiswa mengikuti tiga semester di Gundarma.
“Kalau di luar organisasi resmi kami tidak mengetahui karena di luar keterbatasan kami,” tutup Budi.
Advertisement