Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan surat wasiat pelaku teror Mabes Polri saat melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Hal itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita temukan juga saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA Grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Menurut Listyo, saat melakukan aksi teror, pelaku yang merupakan perempuan berinisial ZA juga membawa map kuning berisikan amplop dengan kata-kata tertentu. Selain itu, wanita berusia 25 tahun itu juga mengunggah bendera ISIS di akun Instagramnya.
Advertisement
"Diposting 21 jam lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait bagaimana perjuangan jihad," jelas dia.
Dalam surat wasiat itu, ZA juga menulis pesan kepada kakaknya. Dia meminta agar sang kakak menjaga adik dan ibundanya. Serta beribadah kepada Allah dan meninggalkan penghasilan yang tidai seusai ajaran Islam dan juga tidak membanggakan Ahok.
Â
Perintah Densus Usut Tuntas
Listyo menegaskan telah memerintahkan Kepala Densus 88 Antireror Polri untuk mengusut tuntas aksi teror di Mabes Polri ini. Para petugas pun diminta tetap waspada dalam bertugas.
"Saya sudah perintahkan ke Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terkait jaringan kelompok tersangka ini," Listyo menandaskan.
Advertisement