Pemkot Jakarta Selatan Minta Pedagang Pasar Minggu Direlokasi

Isnawa menyebutkan total ada 389 tempat usaha yang terbakar di Blok C dan sebagian besar merupakan pedagang sembako, ikan, dan daging.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Apr 2021, 12:47 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2021, 12:32 WIB
Ekspresi Pedagang Pasar Minggu Usai Blok C Terbakar
Para pedagang pasar inpres Pasar Minggu pasca kebakaran blok C di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aktivitas perdagangan di Pasar Minggu untuk sementara waktu dihentikan akibat musibah kebakaran. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji meminta PD Pasar Jaya selaku manajemen untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Blok C ke blok lain yang masih bisa menampung di Pasar Inpres Pasar Minggu.

"Segera lakukan pendataan pedagang dan tempatkan di lokasi blok lain yang ada dan masih memungkinkan pedagang bisa tertampung," kata Isnawa Adji ketika meninjau Blok C Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan seperti dikutip Antara, Selasa (13/4/2021).

Ia juga meminta manajemen pengelola pasar tersebut untuk melarang para pedagang Blok C memasuki gedung yang hangus terbakar itu, karena dikhawatirkan struktur bangunan rapuh setelah dilalap api.

Isnawa menyebutkan total ada 389 tempat usaha yang terbakar di Blok C dan sebagian besar merupakan pedagang sembako, ikan dan daging.

Sebelumnya, pada Senin (12/4/2021) malam, blok dengan lantai tiga itu mengalami kebakaran sekitar pukul 18.30 WIB. Api diduga berasal dari lantai bawah tanah yang dihuni pedagang sembako hingga ayam hidup.

Kobaran api kemudian menjalar ke lantai di atasnya. Sedangkan blok di sampingnya, yakni Blok B tidak terkena dampak kebakaran.

Tidak Ada Korban Jiwa

Petugas Damkar DKI Jakarta dan Jakarta Selatan menaklukkan si jago merah dan pendinginan dilakukan hingga pukul 24.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di gedung pasar yang sudah berusia 25 tahun itu.

Isnawa menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya