Polres Jakbar Tangkap Artis Sinetron JS Terkait Narkoba, Siapa Dia?

Artis sinetron sekaligus model berusia 23 tahun itu ditangkap terkait kasus narkoba di basecamp manajemen di kawasan Jagakarsa, Jaksel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Apr 2021, 21:24 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2021, 19:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan penangkapan seorang artis berinisial JS terkait penyalahgunaan narkoba. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnakroba) Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap artis sinetron sekaligus model berinisial JS (23).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, artis berinisial JS itu ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang public figure berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Ady menjelaskan JS diamankan di salah satu basecamp manajemen artis di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika dalam operasi itu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakbar di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora mengamankan JS bersama rekan kerja pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami temukan narkotika di sebuah kendaraan yang dipakai," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Masih Diperiksa

Saat ini, JS berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya