Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Ia menyebut kewenangan presiden itu mutlak secara konstitusional.
“Jadi presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi dan struktur kabinet itu,” kata Saleh pada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga
Terkait isu yang menyebut kader PAN akan mengisi salah satu kursi menteri, Saleh mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Advertisement
“PAN sampai hari ini kami belum mendpatkan informasi yang utuh terkait dengan tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet. Tetapi kami justru malah mendapatkan informasi dari media dan juga dari para pengamat,” katanya.
Sampai saat ini, Saleh mengaku pihaknya masih menunggu kabar atau tawaran masuk kabinet Jokowi.
“Sampai sejauh ini kami masih sampai pada posisi menunggu,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Langkah PAN Bila Ditawari Masuk Kabinet
Meski demikian, Saleh menyatakan pihaknya akan mengapresiasi apabila tawaran itu benar diberikan Jokowi pada PAN.
“Tentu jika suatu waktu PAN diberikan tawaran untuk masuk ke dalam kabinet ada beberapa langkah yang akan kami lakukan, Pertama, tentu tawaran itu kami apresiasi dengan cara membawa tawaran itu untuk dirapatkan secara serius di internal PAN,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan mencari sosok kader PAN yang pantas. “Kader yang pas yang cocok pada posisi yang ditawarkan untuk menduduki posisi di kabinet tersebut,” tuturnya.
“Ketiga tentu dari nama-nama yang sudah kami dapatkan itu, kami akan kirimkan ke presiden dan tentu Presiden punya hak prerogatif untuk menentukan apakah orang yang kita calonkan tersebut sesuai dengan yang diharapkan oleh presiden,” tambahnya.
Advertisement