6 Dokter Sepakat Cuma Rizieq Shihab yang Diseret ke Pengadilan karena Covid-19

Sebanyak 6 dokter dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara hasil tes usap Covid-19 Rizieq Shihab di RS Ummi, Kota Bogor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Apr 2021, 03:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 03:30 WIB
FOTO: Sidang Perdana Rizieq Shihab, Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Timur
Pengunjung menyaksikan layar yang menampilkan sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Massa mendatangi PN Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan dan tes usap. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Enam dokter dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memberikan kesaksian dalam sidang perkara hasil swab test Covid-19 eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di RS Ummi, Kota Bogor.

Mereka adalah dr Hadiki Habib, dr Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad, dr Nerina, dr Nuri Dyah, dan dr Faris Nagib.

Keenamnya menyatakan, Rizieq Shihab merupakan satu-satunya Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut masalah hukum akibat persoalan swab test Covid-19.

Hal itu terungkap dalam persidangan di PN Jaktim, Rabu (21/4/2021). Saat itu, Rizieq Shihab mempertanyakan kepada keenam saksi adakah pasien yang bernasib serupa dengan dirinya.

"Pertama yang ingin saya tanya, selama pandemi Anda semua berhubungan dengan penanganan berkaitan Covid-19, apakah ada kasus yang Anda tangani berkaitan dengan Covid yang naik ke pengadilan seperti kasus saya ini," tanya Rizieq Shihab.

Pertanyaan itu pertama kali dilontarkan kepada dr Sarbini Abdul Murad, disusul dr Nuri Dyah serta saksi-saksi lainnya. Mereka pun kompak menjawab.

"Tidak ada," ucap para saksi.

Rizieq kembali menegaskan, bahwa sampai saat ini terbukti tidak ada kasus Covid-19 yang diseret ke pengadilan selain dirinya.

"Jadi sepakat tidak ada satu kasus pun yang menyangkut pasien Covid-19 yang selama ini yang Anda tangani terkait pandemi sekarang ini yang dipidanakan ke pengadilan sampai dokter-dokternya dihadirkan ke dalam sidang," tanya Rizieq lagi.

"Tidak ada," jawab saksi.

"Terimakasi atas jawabannya," ucap Rizieq.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Rizieq Minta Maaf

Dalam kesempatan itu, Rizieq juga menyampaikan permintaan maaf kepada para saksi. Akibat persoalan ini, aktivitas para dokter menjadi terhambat.

"Saya mohon maaf karena kesibukan Anda, Anda dihadirkan di sidang ini, tapi saya tegaskan bukan saya yang hadirkan Anda di sidang ini tapi JPU yang membawa Anda ke dalam sidang ini. Saya mohon maaf kalau kenyamanan Anda terganggu karena sidang ini," ucap Rizieq Shihab.


Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19

Infografis Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya