Update Rabu 28 April 2021: 1.657.035 Positif Covid-19, Sembuh 1.511.417, Meninggal 45.116

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 27 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Apr 2021, 17:33 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 16:39 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Rabu (28/4/2021), ada penambahan 5.241 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatifnya hingga saat ini ada 1.657.035 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Terkait kasus sembuh pada hari ini ada penambahan 4.818 orang. Jadi di Indonesia total akumulatif ada 1.511.417 orang sudah berhasil sembuh dan negatif dari virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Sementara itu, angka meninggal dunia bertambah 177 orang pada ahri ini. Total akumulatifnya hingga kini ada 45.116 orang di Indonesia yang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Selasa, 27 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mutasi Covid-19 dari India Belum Ditemukan di Indonesia

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19 Foto oleh cottonbro dari Pexels

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengklarifikasi pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin terkait penemuan kasus mutasi varian baru Covid-19 asal India.

Nadia menegaskan bahwa varian baru yang dimaksud Menkes yakni B117 asal Inggris, bukan B1617 dari India.

"Yang dimaksud Bapak Menteri itu 10 kasus B117 dari Inggris, bukan B1617 dari India. Kalau mutasi varian baru virus dari India, belum ditemukan di Indonesia," kata Nadia saat dihubungi merdeka.com, Selasa malam, 27 April 2021.

Sebelumnya, Menkes mengatakan bahwa telah ditemukan 10 kasus Covid-19 dari mutasi varian baru Virus Corona dari India

"Virus itu sudah masuk juga di Indonesia. Ada 10 orang yang sudah terkena, 6 diantaranya adalah imported cases, jadi masuk dari luar negeri. Sedangkan 4 diantaranya adalah transmisi lokal. 2 di Sumatera, 1 di Jawa Barat, dan 1 di Kalimantan Selatan," kata Menkes Budi saat konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Terkait varian B1617 asal India itu, Nadia mengungkapkan bahwa saat ini Kemenkes masih berupaya dalam melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap 12 WN India yang terdeteksi positif Covid-19. Dia memperkirakan, pemeriksaan WGS tersebut selesai pada 30 April 2021.

"Pemeriksaan whole genome sequencing 12 WN India itu belum selesai. Insya Allah Jumat (tanggal 30) ini selesai, nanti kami infokan hasilnya," kata Nadia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

COVID-19
Ilustrasi COVID-19 (2/9/2020).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya