Update Selasa 27 April 2021: 1.651.794 Positif Covid-19, Sembuh 1.506.599, Meninggal 44.939

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Senin, 26 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Apr 2021, 21:24 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By angellodeco)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia dikarenakan virus Corona yang menyebabkan Covid-19 masih terus bertambah jumlahnya secara signifikan di Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, pada hari ini, Selasa (27/4/2021) ada penambahan 4.656 kasus positif.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini ada 1.651.794 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 4.884 orang. Jadi total akumulatif ada 1.506.599 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 168 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 44.939 pasien meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga kini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Senin, 26 April 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemenkes Teliti Mutasi Covid-19 yang Diduga Dibawa WN India

Virus Corona Covid-19
Ilustrasi Hasil Tes Virus Corona Covid-19 (ShutterStock By CrispyPork)

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan identifikasi terhadap mutasi SARS-CoV-2 yang berpotensi dibawa pendatang dari India masih ditangani intensif Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

"Kita sedang melakukan 'whole genome sequencing' (pengurutan keseluruhan genom) dari sejumlah warga negara India yang terkonfirmasi positif Covid-19. Baru mungkin Jumat (30/4/2021) ya (hasilnya)," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).

Pengurutan keseluruhan genom diteliti oleh Balitbangkes bekerja sama dengan 17 laboratorium di Indonesia.

Kementerian Kesehatan telah mengonfirmasikan sebanyak 12 dari total 127 warga negara India yang melakukan eksodus ke Indonesia, Rabu (21/4/2021), dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Menurut Siti, sejumlah pihak terkait di Indonesia tengah bersiap mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara di antaranya B117 dari Inggris, B1351 dari Afrika Selatan, P1 dari Brazil serta varian mutasi ganda B1617 di India yang diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular.

Menurut Siti Nadia, kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus yang sangat tinggi secara global, sehingga mendorong pemerintah untuk lebih agresif mengantisipasi hal itu.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya