Top 3 News: Saat Kuburan Babi Ngepet di Depok Dibongkar Lagi

Sebelumnya, kuburan babi ngepet diletakkan di pemakaman keluarga namun telah dipindahkan ke lokasi tak jauh dari kuburan sebelumnya.

oleh Maria FloraDicky Agung PrihantoLiputan6.com diperbarui 30 Apr 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 07:00 WIB
Babi Ngepet
Polsek Sawangan saat melakukan pembongkaran kuburan babi ngepet di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Khawatir menimbulkan kerumunan, jajaran Polsek Sawangan, Depok membongkar kuburan babi ngepet yang sempat bikin geger warga Ibu Kota. Berita ini terpopuler pertama di top 3 news, Kamis, 29 April.

Sebelumnya, oleh warga setempat potongan hewan diduga babi ngepet jadi-jadian tersebut dikuburkan di pemakaman keluarga. Tak lama dipindahkan ke lokasi yang tak jauh dari lokasi pertama.

Saat cerita ini jadi perhatian banyak warga, tak sedikit yang datang ingin melihat babi ngepet tersebut. Polisi lalu memutuskan makamnya dibongkar untuk dipindahkan ke lokasi lain.

Berita lainnya terkait kembali ditangkapnya eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal diketahui, Wahyumi belum lama menghirup udara bebas usai mendapat pemotongan masa hukuman.

KPK menjelaskan, terkait ditangkapnya Wahyumi karena tersangkut perkara korupsi lainnya. 

Sementara itu, Bandara Soekarno Hatta pada hari ini, Kamis (29/4/2021) masih kedatangan warga negara India meski pemerintah telah resmi melarang mereka masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai 25 April kemarin.

Ketujuh WN India tersebut lalu dikarantina di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 29 April 2021:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Polisi Bongkar Kuburan Babi Ngepet di Depok

Heboh Warga Tangkap Diduga Babi Ngepet Hingga Dipotong, Ini 4 Faktanya
Diduga babi ngepet diamankan warga RT 2/RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (Sumber: Merdeka)

Kuburan babi ngepet yang sebelumnya ditangkap warga di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, akhirnya dibongkar Polsek Sawangan. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan warga yang ingin melihat kuburan babi ngepet.

Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Lumban Tobing mengatakan, pembongkaran kuburan babi ngepet dilakukan setelah adanya dugaan pemindahan kuburan babi ngepet oleh warga. Sebelumnya, kuburan babi ngepet diletakkan di pemakaman keluarga namun telah dipindahkan ke lokasi tak jauh dari kuburan sebelumnya.

"Iya tadi anggota melakukan pembongkaran karena masih menjadi perhatian masyarakat," ujar Rio, Rabu (28/4/2021).

Rio mengungkapkan, potongan hewan diduga babi ngepet tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sawangan.

 

Selengkapnya...

2. Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Kembali Ditangkap KPK

Terbukti Suap, Mantan Bupati Kepulauan Talaud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa suap revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud TA 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip jelang sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2019). Sri Wahyumi dihukum empat tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip. Penangkapan eks terpidana kasus suap tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul, Saudari Sri Wahyuni Manalip dilakukan penyidikan terkait dengan perkara korupsi lainnya. Yang bersangkutan dulu tersangkut perkara korupsi berupa suap dan sudah menjalani vonis," kata Firli saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Diketahui, Sri Wahyumi baru saja bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman. Namun mantan Bupati Kepulauan Talaud itu kembali dijemput oleh KPK.

Sri sebelumnya dieksekusi ke Lapas Wanita Klas II-A Tangerang pada 26 Oktober 2020 untuk menjalani hukuman penjara 2 tahun.

Saat itu dia dijerat KPK dalam kasus suap proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung di Kabupaten Talaud tahun anggaran 2019.

 

Selengkapnya...

3. WN India Masih Berdatangan ke Indonesia Kendati Telah Dilarang Sejak 25 April

Kenakan Masker Pelindung di Bandara Soetta
Calon penumpang pesawat menggunakan masker pelindung saat berada di Pintu Kedatangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (31/1/2020). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan dan penyebaran virus corona (2019-nCov). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah resmi melarang para Warga Negara (WN) India masuk ke Indonesia, aturan itu berlaku sejak 25 April 2021. Namun, pada hari ini, Kamis (29/4/2021) ada 7 WN India yang baru tiba dan langsung dikarantina di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat.

Jumlah WNI dan WN Jepang tidak bertambah sejak 25 April 2021. Namun, ada tambahan 1 warga Amerika. Sehingga totalnya, pada hari ini ada 146 pelaku perjalanan yang menjalani karantina di Holiday Inn, Jakarta Barat.

"146 orang yang karantina di hotel ini terdiri dari 132 WN India, 1 orang WN Jepang, 1 WN Amerika, dan 5 orang WNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4).

Sebelum isolasi di Hotel Holiday Inn, 146 orang itu sempat melakukan isolasi di 28 hotel yang tersebar di Jakarta. 

Lebih rinci lagi, Yusri mengatakan bahwa ada 2 orang yang langsung dibawa dari Bandara Soetta ke Holiday Inn. Serta ada 4 orang WNA yang langsung dibawa dari Polres Bandara Soetta.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya