Wagub DKI Akan Mengkaji Permintaan DPRD Tunda Perluasan Jakwifi

Jika harga dengan kualitas yang diterima tidak sesuai, Riza memastikan akan mengevaluasi kembali biaya yang akan dikeluarkan Pemprov DKI untuk Jakwifi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2021, 17:18 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 17:07 WIB
FOTO: Target Internet Gratis JakWiFi Selama Pandemi
Sejumlah siswa menggunakan jaringan JakWiFi saat mengikuti kegiatan PJJ di Rumah Diskusi RT 007/008 Cipinang Besar Utara, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga mengeluhkan jaringan JakWiFi di beberapa wilayah karena lemahnya sinyal internet. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengkaji kembali permintaan Komisi A DPRD DKI Jakarta agar menunda perluasan area Jakwifi. Permintaan tersebut disampaikan lantaran dianggap biaya yang mahal namun tidak sebanding dengan kecepatan internetnya.

"Kita teliti kembali apakah betul angka tersebut adanya begitu dan apakah betul angka tersebut dianggap terlalu mahal," ucap Riza di Balai Kota, Kamis malam 29 April 2021.

Hanya saja, Riza menuturkan pembangunan atau pengadaan hotspot internet telah disetujui oleh DPRD. Sehingga, menurutnya Jakwifi masih cukup membantu para murid selama pembelajaran tatap muka di sekolah.

Jika harga dengan kualitas yang diterima tidak sesuai, Riza memastikan akan mengevaluasi kembali biaya yang akan dikeluarkan Pemprov DKI untuk Jakwifi.

"Kalau dianggap terlalu mahal tugas kita harus melakukan upaya-upaya agar tidak terjadi pemborosan, apalagi terlalu mahal," tandas Riza.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Perluasan Jakwifi, Ini Alasannya

FOTO: Target Internet Gratis JakWiFi Selama Pandemi
Sejumlah siswa menggunakan jaringan JakWiFi saat mengikuti kegiatan PJJ di Rumah Diskusi RT 007/008 Cipinang Besar Utara, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah menyediakan 4.956 titik jaringan JakWiFi di lima wilayah administrasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Provinsi DKI menunda perluasan pemasangan Jakwifi. Pertimbangan Komisi, anggaran per bulan untuk setiap titik terlalu mahal namun koneksitas internet lambat.

Per bulan, biaya abodemen Jakwifi berkisar Rp 6 juta. Angka ini dinilai terlalu mahal jika dibandingkan kecepatan internetnya.

"Rp 6 juta per bulan itu kemahalan, katanya stabilitas jaringan mereka bisa tetap kuat walaupun banyak WiFi lain di sekitarnya, tapi pas kita reses lemot-lemot juga," ucap Mujiyono, Jumat 30 April 2021.

Selain itu, Mujiyono berpandangan, perluasan titik Jakwifi tidak menjadi prioritas seiring target pemerintah menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sehingga menurutnya, pemanfaatan Jakwifi tidak optimal.

"Sesuai dengan permintaan Pak Presiden meminta dimulai pembelajaran tatap muka serempak per Juli 2021, kira-kira Jakwifi enggak terlalu dibutuhkan untuk siswa PJJ," ucapnya.

Politikus Demokrat itu menuturkan jika anggaran untuk perluasan Jakwifi bisa direlokasi ke penambahan biaya untuk subsidi kuota internet melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau pemeliharaan infrastruktur sekolah yang tidak terpakai selama 1 tahun lebih.

"Anggarannya masukin saja ke tambahan kuota untuk KJP, bisa juga buat percepatan vaksin guru-guru, buat maintenance sekolahannya, penyediaan hand sanitizer tiap sekolah," kata dia.

Penyediaan Jakwifi, hotspot internet, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seiring kebijakan pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19.

Gubernur Anies Baswedan menargetkan Jakwifi bisa terpasang di 9.000 titik. Pada Agustus 2020 Jakwifi sudah terpasang di hampir 5.000 titik.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya