Libur Lebaran, Warga di Wilayah Aglomerasi Boleh Kunjungi Tempat Wisata di Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor akan membuat surat edaran khusus kepada para pemilik tempat wisata di Kota Bogor.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Mei 2021, 05:24 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2021, 21:22 WIB
Libur Panjang Akhir Pekan, Warga Berwisata di Kawasan Kebun Teh Puncak
Warga berfoto di kawasan wisata Kebun teh Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (31/10/2020). Libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan warga untuk mengunjungi lokasi-lokasi wiisata. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut pendatang dari luar Kota Bogor di wilayah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) masih dibolehkan mengunjungi tempat wisata di Kota Bogor pada libur Hari Raya Idul Fitri 1422 H. Namun, wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen, swab antigen, dan swab PCR, dengan hasil negatif COVID-19.

"Pemerintah Kota Bogor masih merujuk pada Peraturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Kalau dengan dasar Surat Edaran Walikota tentang PPKM masih relevan, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19," kata Dedie A Rachim, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (9/5/2021) yang dikutip dari Antara.

Menurut Dedie A Rachim, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H, Pemerintah Kota Bogor akan membuat surat edaran khusus kepada para pemilik tempat wisata di Kota Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, soal tempat wisata pada hari libur Lebaran 2021, Pemerintah Kota Bogor masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat yakni Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.

"Pemerintah Kota Bogor juga sedang merumuskan aturan yang lebih detil dan rinci terkait tempat wisata pada libur Lebaran," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Jumat (7/5).

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mengusulkan diberlakukannya syarat tes swab antigen dalam waktu 1x24 jam dengan hasil negatif untuk pendatang di tempat wisata, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat hari libur Lebaran, pada 13-16 Mei 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Koordinasi dengan DKI

Menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana membuka atau menutup tempat wisata.

Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tempat wisata selama libur Lebaran, maka Kota Bogor juga akan melakukan hal serupa. "Kami masih nunggu kebijakan dari Jakarta," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak menutup tempat wisata di Jakarta pada libur Lebaran tahun 2021, meskipun diprediksi akan ramai dikunjungi warga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya