Kasus Covid-19 Melandai, Wali Kota Bekasi Khawatir Lonjakan Klaster Pemudik

Ia tak ingin lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada Idul Fitri 2020 lalu, terulang kembali di tahun ini.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 10 Mei 2021, 20:48 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2021, 20:48 WIB
Pemeriksaan Larangan Mudik di Pintu Tol Cikarang Barat
Petugas gabungan memeriksa dokumen pengendara di Pintu Tol keluar Cikarang Barat, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen mengklaim kasus Covid-19 di wilayahnya sudah sangat melandai. Saat ini tingkat kesembuhan di kota Patriot itu disebutkan mencapai 98,1 persen.

Jumlah wilayah zona hijau sudah mencapai 7.084 RT. Sementara wilayah zona kuning masih tersisa 1,8 persen atau sebanyak 142 RT.

"Artinya di Kota Bekasi sudah sangat landai, datar," kata Pepen, Senin (10/5/2021).

Mengingat kasus Covid-19 yang mulai terkendali, ia pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan kegiatan mudik, meski dalam wilayah aglomerasi. Hal ini demi mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Saya sebagai kepala daerah, mengimbau kepada warga untuk sudah lah di sini saja dalam masa-masa Lebaran ini," imbuh Pepen.

Ia tak ingin lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada Idul Fitri 2020 lalu, terulang kembali di tahun ini. Karena bagaimanapun peran masyarakat diperlukan untuk mendukung upaya penanganan Covid-19.

"Kita khawatir ada pergerakan-pergerakan transmisi yang tidak bisa dikendalikan, akan berpengaruh terhadap peningkatan Covid-19," tegasnya.

 

Tak Bisa Cegah Mudik

Meski tak bisa mencegah masyarakat melakukan mudik lokal, pemerintah daerah melakukan upaya untuk mengantisipasi mobilisasi. Diantaranya dengan membuat 12 titik pos pantau.

"Yang aglomerasi sekarang kita coba tutup. Lalu PSBB kan 32 pos, kita sekarang 12 titik," jelasnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga menerapkan kebijakan karantina mandiri bagi pemudik luar daerah. Karantina dilakukan selama lima hari di Stadion Patriot Chandrabhaga. Hal ini untuk mencegah lonjakan Covid-19 dari klaster pemudik.

"Untuk wilayah luar Jabodetabek, saat dia masuk, kalau ada yang dianggap mengkhawatirkan atau ditemukan satu dan lain hal, kita siapkan stadion kalau memang harus dikarantina," tandas Pepen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya