FX Rudy Sarankan DPD PDIP Jawa Tengah Panggil Ganjar Pranowo

FX Rudy menyarankan agar polemik antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tak diperpanjang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Mei 2021, 11:20 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2021, 11:20 WIB
Wali Kota Solo
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo usai meresmikan Pasar Sidodai, Solo, Jumat (7/2).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo atau akrab disapa FX Rudy menyarankan agar polemik antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tak diperpanjang dan diredakan.

Dia pun berharap DPD PDIP Jateng bisa meredam situasi politik ini. Salah satunya dengan memanggil Ganjar.

"Ketua DPD (Bambang Wuryanto) segera selesaikan masalah ini. Diundang saja Gubernur, nanti kalau tidak mau datang baru kasih peringatan," kata FX Rudy kepada Liputan6.com, Senin (24/5/2021).

Dia memandang kasus Ganjar dan Puan ini mirip saat dirinya mencalonkan diri pada Pilwakot Surakarta. Sehingga diyakininya, sekencang apapun konflik keduanya akan tetap patuh dengan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ini pengalaman sama dengan pemerintahan Surakarata. Itu saya sudah lakukan sesuai aturan partai, tapi Ibu Ketum beri rekomendasi lain, ya saya patuh. Itu bukti konkrit dan tidak ada pecah-belah," ungkap mantan Wali Kota Surakarta ini.

Dia memastikan bahwa ini bukan perpecahan, karena semua nantinya akan berujung di tangan Megawati sebagai pemegang pucuk tertinggi di PDIP.

"Persoalan ini, internal saja. Saya bahkan menganggap bukan persoalkan karena semua itu di tangan Ketua Umum kok," kata FX Rudy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menyayangkan Ganjar Tak Diundang

FX Rudy melihat, menyayangkan bahwa Ganjar tak diudang dalam acara tersebut.

"Saya hanya menyayangkan karena itu acara penutupan HUT yang diundang itu kepala daerah PDIP, mestinya Pak Ganjar diundang," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya