Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan (daring) di DKI Jakarta tahun 2021 berlangsung baik.
Hal itu, kata Riza Patria, terlihat dari hasil pantauannya di sekolah untuk melihat proses pendaftaran akun luring di sekolah.
"Tadi pagi kami melakukan kunjungan bagi yang daftar 'offline' ternyata sangat sedikit. Tadi satu titik saya lihat hanya ada delapan orang, karena ada yang mungkin tidak paham dan ingin penjelasan secara langsung," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Advertisement
"Itu artinya pendaftaran secara 'online' berlangsung sangat baik, bisa dipahami, mudah dilakukan dan bisa berhasil," katanya yang dikutip dari Antara.
Namun demikian, Riza menyebutkan dalam PPDB tahun 2021 sempat terjadi masalah karena terjadi penumpukan pengguna server pada sistem pendaftaran PPDB namun saat ini sudah bisa diatasi.
Bahkan, dia menyebut bahwa sampai Rabu ini pendaftar sudah melebihi kapasitas penerimaan siswa baru yang menggunakan jalur prestasi.
"Sampai tadi pagi saja sudah mencapai 238.554 pendaftar. Sudah melebihi dari kapasitas 212.212 orang (jalur prestasi dan afirmasi prioritas bagi SD). Jadi sudah melebihi, gak ada masalah," kata politisi Partai Gerindra itu.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Prosedur PPDB DKI
PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai Senin (7/6). Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring (online) dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Jumat (11/6) pukul 14.00 WIB.
Untuk pendaftaran daring, orangtua murid harus membuat akun dan mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.
Beberapa jenjang pendidikan yang dibuka, yakni:
1. Jenjang SD
- Jalur Afirmasi Prioritas I: 7-11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7-25 Juni 2021
2. Jenjang SMP dan SMA
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni-2 Juli 2021
3.Jenjang SMK
- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021
- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni-2 Juli 2021.
Advertisement