Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia, baik itu positif, sembuh, dan meninggal dunia masih terus bertambah secara signifikan.
Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sabtu (12/6/2021), terdapat 7.465 orang dinyatakan positif Corona.
Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini sebanyak 1.901.490 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Sedangkan kasus sembuh bertambah 5.292 orang pada hari ini. Di Indonesia total akumulatif ada 1.740.436 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.
Sementara itu kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 164 orang. Dengan begitu di Indonesia terdapat 52.730 orang meinggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai kini.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat 11 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Drastis
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui bahwa saat ini ditemukan varian baru virus corona di beberapa daerah di Indonesia dan dibarengi dengan kenaikan kasus. Namun, kata dia, bukan berarti ada hubungan langsung antara keduanya.
Wiku menyampaikan hingga kini pihaknya masih menunggu penelitian mendalam apakah kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia berhubungan dengan ditemukannya varian baru di beberapa daerah. Dia memastikan hasil penelitian itu akan disampaikan ke publik.
"Tentunya kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut, apabila ada hasil penelitian yang lebih dalam oleh perguruan tinggi atau Kementerian Kesehatan yang bisa membuktikan adanya potensi hubungan ditemukan varian baru dan jumlah kasus di Indonesia," jelas Wiku dikutip dari siaran persnya, Sabtu (12/6/2021).
Hanya saja, dia mengatakan sejauh ini beredarnya varian Covid-19 baru yang ada di Indonesia tidak berdampak langsung pada lonjakan kasus yang terjadi saat. Wiku menyebut kenaikan kasus yang terjadi saat ini merupakan dampak dari libur Lebaran 2021.
"Adanya varian baru yang ditemukan di berbagai daerah, sampai sekarang belum terbukti atau penelitiannya tentang itu belum bisa membuktikan bahwa adanya hubungan langsung peningkatan kasus karena varian baru," katanya.
Sebelumnya, Wiku menyampaikan kasus positif Covid-19 di enam provinsi Pulau Jawa naik drastis pada periode 1 hingga 10 Juni 2021. Kenaikan tertinggi terjadi di DKI Jakarta yakni lebih dari 300 persen.
"DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan kasus paling signifikan. Di mana dalam 10 hari saja, kasusnya meningkat lebih dari 300 persen," ucapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat 11 Juni 2021.
Dia mencatat pada 1 Juni 2021, kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta hanya 519. Pada 10 Juni 2021, langsung naik menjadi 2.091 dalam sehari.
Kenaikan cukup tinggi juga terjadi di DI Yogyakarta mencapai 107 persen. Dari 1 Juni hanya mengalami peningkatan 219, 10 Juni 2021 naik menjadi 455 kasus.
"Jawa Timur kasus hariannya meningkat 89 persen dari yang sebelumnya bertambah 225 kasus tanggal 1, di tanggal 10 kemarin semakin tinggi yaitu 425 kasus," tutur Wiku.
Jawa Tengah juga mencatat kenaikan kasus Covid-19 signifikan, yakni 80 persen. Data 1 Juni, kasus Covid-19 harian di Jawa Tengah hanya 851, 10 Juni 2021 naik menjadi 1.535 dalam sehari.
Sedangkan Jawa Barat mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 49 persen dalam 10 hari terakhir dan Banten 57 persen.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang
Advertisement