5,5 Juta Warga Indonesia Pindah Kependudukan dalam 5 Bulan

Sekitar 5,5 juta penduduk Indonesia pindah kependudukan selama lima bulan terakhir.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2021, 03:12 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 03:12 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta Sekitar 5,5 juta penduduk Indonesia pindah kependudukan selama lima bulan terakhir. Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan angka ini termasuk perpindahan penduduk Indonesia ke luar negeri.

"Penduduk kita itu sangat dinamis, data statistik lima bulan kita menunjukkan penduduk Indonesia pindah yang resmi ini kurang lebih 5,5 juta dalam 5 bulan terakhir ini di 2021," ucap Zudan dalam webinar Universitas Sebelas Maret, Sabtu (12/6/2021).

Selaras dengan data perpindahan kependudukan, Zudan menyampaikan, permohonan membuat akta kematian dan kelahiran juga bersifat sangat fluktuatif. Namun, untuk permohonan akta kematian, Ditjen Dukcapil menerbitkan 100.000 akta kematian per bulannya.

Periode Januari diterbitkan 88.000 akta kematian, Februari 93.000, Maret 105.000, April 116.000, Mei 88.000.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Akte Kelahiran Turun

Sementara untuk akta kelahiran terjadi penurunan selama lima bulan pada 2021. Pada Januari akta kelahiran yang diterbitkan 113.000, Februari sebanyak 71.000, Maret 41.000, April 46.000, dan Mei 48.000.

"Jadi rata-rata sebulan di Indonesia yang membuat akta kematian 100.000 ini bagian fakta yang harus kita kelola menjadi ruang area kerja yang tidak boleh kita tinggalkan," ucap Zudan.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya