Update Covid-19 per 13 Juni 2021: Positif 1.911.358, Sembuh 1.745.091, Meninggal 52.879

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu,12 Juni 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (13/6/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 13 Jun 2021, 17:14 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 17:03 WIB
Pemindahan Pasien Terinfeksi COVID-19
Petugas membawa pasien terindikasi terinfeksi COVID-19 dari ruang rawat Gedung Anton Soedjarwo Rumah Sakit Bhayangkara RS Sukanto menuju ruang rawat khusus COVID-19, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pasien meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 24.951 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kasus baru positif Covid-19 di Tanah Air bertambah 9.868 orang pada hari ini Minggu (13/6/2021). Sehingga jumlah keseluruhan terhitung sejak Maret 2020 menjadi 1.911.358 yang terkonfirmasi Covid-19.  

Penambahan tersebut diikuti juga dengan meningkatnya jumlah pasien sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, hingga saat ini jumlah kasus sembuh di Indonesia bertambah 4.655 orang. Sehingga totalnya kini telah mencapai 1.745.091 orang. 

Sementara, kasus kematian karena Covid-19 meningkat 149 orang. Maka secara nasional dilaporkan ada 52.879 orang yang meninggal akibat terpapar virus Corona.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 12 Juni 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (13/6/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satgas Covid-19 Sumbang 500 Tempat Tidur Portabel di Rusun Nangrak

Kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito
Kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito saat meninjau Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. (foto: istimewa).

Sementara itu, Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 memberikan bantuan berupa velbed atau tempat tidur portabel untuk menunjang tempat isolasi di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Diketahui, tempat tersebut merupakan salah satu fasilitas isolasi pasien yang terpapar virus Corona.

Adapun ini pemberian itu langsung diberikan oleh Kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito saat melakukan peninjauan. Total ada 500 velbed yang diberikan oleh pihaknya.

Tak hanya memberikan bantuan, dia juga memantau kesiapan Rusun Nagrak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi mereka yang terpapar Covid-19.

"Kami terus memeriksa dan memantau kesiapan setiap tempat isolasi para pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus, khususnya jumlah pasien terkonfirmasi positif, pada kelompok orang tanpa gejala atau OTG yang semakin meningkat," kata Ganip dalam keterangan persnya, Minggu (13/6/2021).

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS III) Vita Nurvianti mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan velbed tersebut. Meski demikian, dia tetap menyampaikan bahwa kebutuhannya adalah sumber daya manusia untuk melayani para pasien Covid-19.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya