Napi Terorisme Jaringan JAD Ikrar Setia NKRI di Lapas Cibinong

Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera Merah Putih.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 21 Jun 2021, 17:05 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2021, 17:05 WIB
ikrar
Narapidana tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial SJ, menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Senin (21/6/2021). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Seorang narapidana tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial SJ, menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Ikrar setia dilakukan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Senin (21/6/2021).

Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera Merah Putih.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan, mulai dari Direktur Pembinaan Narapidana & Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Densus 88 Antiteror, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Bapas, Polres, Kodim, dan tamu undangan lainnya.

"Ikrar setia ini saya lakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Keinginan untuk kembali ke NKRI murni dari diri saya. Karenanya saya siap mengucap sumpah setia NKRI," ungkap SJ saat ditemui usai ikrar setia NKRI.

Narapidana yang mengucapkan ikrar berasal dari jaringan terorisme JAD pimpinan Abu Zee. Ia menjalani masa pidana kurungan pidana di Lapas Cibinong dengan masa penahanan 4 tahun sesuai Pasal 15 UU No. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Terorisme terkait kasus perencanaan bom bunuh diri di Pos Polisi Polres Bekasi.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan pengucapan ikrar setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

"Pelaksanaan ikrar setia NKRI di Lapas Cibinong dilakukan bertahap dan berkesinambungan," ujar Sudjonggo.

Selain itu, pengucapan ikrar ini juga sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.

"Sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Membantu Memberikan Pencerahan

Narapidana yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

"Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Narapidana kembali ke masyarakat. Dan masyarakat diharapkan dapat menerima kembalinya para narapidana terorisme ini ke tengah mereka," ungkapnya.

Kalapas Cibinong Usman Masjid mengapresiasi setiap langkah sinergi yang telah dihimpun bersama selama ini, khususnya dalam pembinaan terhadap narapidana terorisme.

"Ikrar setia NKRI ini terwujud atas sinergi yang terjalin antar aparat penegak hukum khususnya di wilayah Bogor," Ucap Usman.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya