657 Pasien Covid Isi Tower 3 Rusun Nagrak Jakarta hingga Minggu 27 Juni 2021 Pagi

Rusun Nagrak, Cilincing, resmi dialihfungsikan sebagian untuk pasien tempat isolasi Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jun 2021, 10:46 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2021, 10:46 WIB
FOTO: Rusun Nagrak Mulai Dihuni Pasien OTG COVID-19
Tenaga kesehatan mendampingi pasien OTG COVID-19 yang tiba di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Koordinator Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Letkol Arifin mengungkapkan 33 pasien OTG dari Jakarta Utara diisolasi di Rusun Nagrak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Rumah susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, resmi dialihfungsikan sebagian untuk pasien tempat isolasi Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta. Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan sudah ada lebih dari 600 orang menghuni Rusun Nagrak

"Data di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Rusun Nagrak di Tower 3, hari ini total berjumlah 657 orang sebagai pasien Covid rawat inap," tulis Aris dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (27/6/2021).

Aris merinci, 657 orang tersebut terdiri dari 428 orang pria dan 229 perempuan. Aris menjelaskan, data 657 pasien Covid-19 ini adalah data pertama yang masuk ke dalam catatannya, sejak dialihfungsikan.

"Semula 0 orang, hari Minggu, 27 Juni 2021 sampai pukul 08.00 WIB data masuk 657 orang," jelas Aris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Daya Tampung

Untuk kapasitas di Rusun Nagrak, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan tempat tersebut bisa memuat 4.000 bed dari total 4 tower tersedia.

"Kita bisa isi sekitar 4.000 bed. Kita akan memulai dengan 2.000 bed dulu, tapi itu fasilitas maksimalnya bisa 4.000,” kata Budi dalam keterangannya Jumat 25 Juni 2021.

Sebelumnya, Rusun Nagrak difungsikan akibat kapastias RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang tengah dalam kondisi hampir penuh. Nantinya, untuk pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan ringan akan dipindahkan ke Rusun Nagrak untuk penanganannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya