Pemprov DKI Jakarta Sediakan Peti Jenazah Covid-19 Gratis di TPU Petamburan

Penyediaan peti gratis untuk jenazah Covid-19 ini telah berjalan sejak pandemi merebak di Indonesia, atau sekitar Maret 2020.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Jul 2021, 20:58 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 20:58 WIB
FOTO: Pemprov DKI Sediakan Peti Jenazah Gratis untuk Pasien COVID-19
Petugas memindahkan peti jenazah COVID-19 untuk didistribusikan ke rumah sakit di TPU Petamburan, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan menyediakan peti jenazah gratis untuk rumah sakit dan pasien COVID-19 di seluruh DKI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan fasilitas peti jenazah gratis untuk warga yang meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19. Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan peti jenazah tersebut disimpan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat.

"Jadi memang tugas pelayanan dari Dinas Pertamanan menyiapkan peti jenazah, berikut pengantaran ke TPU yang ditunjuk. Tempatnya ada di TPU Petamburan sebagai gudang penyimpanan," kata Mila di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Mila menjelaskan bahwa penyediaan peti gratis untuk jenazah Covid-19 ini telah berjalan sejak pandemi merebak di Indonesia, atau sekitar Maret 2020.

Distribusi peti gratis dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan melalui fasilitas kesehatan, seperti RSUD, Puskesmas, hingga 42 kecamatan se-DKI Jakarta.

"Sudah terhubung ke Dinas Pertamanan, jadi kalau ada pasien yang meninggal karena COVID, sudah terkoneksi dan terhubung dengan Dinas Palang Hitam," kata Mila seperti dikutip Antara.

Penyediaan peti ini tanpa dipungut biaya, kecuali jika pihak keluarga menginginkan peti khusus, atau sejumlah rumah sakit telah menyediakan peti jenazah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kendaraan Angkut Jenazah

Selain peti jenazah gratis, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga menyediakan kendaraan untuk angkut jenazah Covid-19.

Layanan angkut jenazah tersebut dapat diakses melalui nomor hotline yang bisa dihubungi via telepon. Berikut nomor hotline layanan angkut jenazah COVID-19: 021-548-4544; 021-548-0137; 0815-8483-0285; 0895-4330-0400-0; 0857-1442-8739

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya