PPKM Darurat, Kemendikbudristek Diminta Siapkan Konsep Sekolah Aman Covid-19

Huda menilai ditutupnya sekolah juga menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat keterpaparan virus Covid-19 bagi anak-anak di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2021, 13:32 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 13:10 WIB
4 Pokok Kebijakan 'Merdeka Belajar', Ini Penjelasan Mendikbud
Nadiem Makarim (Sumber: Kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memaksa rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan Juli terhambat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) pun diminta segera menyiapkan konsep sekolah aman bagi siswa setelah PPKM Darurat dicabut.

“Berdasarkan Survei Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menunjukkan mayoritas orang tua siswa setuju sekolah segera dibuka kembali. Karena itu, kami meminta selama PPKM Darurat ini Kemendikbudristek mematangkan sekolah sebagai zona aman bagi siswa. Sehingga setelah PPKM Darurat ini dicabut, sekolah bisa kembali dibuka,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan keinginan mayoritas orang tua siswa agar sekolah segera dibuka seperti yang tercermin dalam survei P2G bisa dipahami. Orang tua mempunyai beban ganda saat anak-anaknya harus belajar jarak jauh (PJJ). Mereka tidak hanya berjibaku memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyiapkan mental dan kapasitas untuk mendampingi anak mereka saat belajar dari rumah.

“Situasi ini terkadang memunculkan tekanan psikologis yang merugikan bagi orang tua maupun anak. Ini di luar persoalan adanya learning loss, naiknya jumlah pekerja anak, hingga maraknya pernikahan dini,” ujarnya.

Huda menilai ditutupnya sekolah juga menjadi salah satu pemicu tingginya tingkat keterpaparan virus Covid-19 bagi anak-anak di Indonesia. Dia mengungkapkan Per 29 Juni 2021, ada 12,6% atau sekitar 250.000 kasus Covid-19 yang menyasar anak usia 0-18 tahun.

Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02%), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23%) dan 13-15 tahun (19,92%). Sedangkan tingkat kematian dari kasus tersebut mencapai 3-5%.

“Banyak anak yang tidak terkontrol bermain di luar rumah saat sekolah ditutup. Akibatnya tingkat keterpaparan juga tinggi,” katanya.

Dia mengatakan dengan pembukaan sekolah, anak justru terkontrol dengan baik. Mereka di sekolah bisa berinteraksi dan mendapatkan bimbingan langsung dengan guru maupun teman tentang bagaimana harus beradaptasi dengan kebiasaan baru di kala pandemi.

“Para siswa pun bisa mempraktikkan secara langsung bagaimana harus memakai masker dengan benar, bagaimana menjaga jarak, bagaimana membiasakan diri cuci tangan dan praktik-praktik baik lainnya,” katanya.

Kendati demikian, kata Huda, upaya mewujudkan sekolah sebagai zona aman Covid-19 bagi anak harus dipersiapkan matang. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) harus membuat langkah terobosan untuk menyiapkan status zona aman Covid-19 bagi anak.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Vaksinasi Guru Masih Jauh dari Target

Persiapan tersebut mulai dari skenario berangkat dan pulang sekolah, pembatasan jam sekolah, pembatasan ruang kelas, daftar item sarana-prasana yang harus disiapkan sekolah hingga tuntasnya vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.

“Faktanya vaksin guru baru 35 persen. Dari 5 juta guru, baru 1,7 juta yang mendapatkan vaksin tahap pertama. Dan vaksin tahap kedua baru menjangkau 1 juta 95 ribu guru. Melihat hal ini, Kemendikbud harus memiliki inovasi agar pendidikan kita dapat diselamatkan," tegasnya.

Politisi PKB ini juga menilai sudah saatnya ada perubahan cara pandang terhadap siswa sekolah yang selama ini kerap dipandang sebagai objek dalam program penanganan Covid-19. Menurutnya siswa harus harus dipandang sebagai subjek yang berperan aktif dalam penanggulangan wabah Covid-19.

Mereka, kata Huda, bisa menjadi agen perubahan untuk mengkampanyekan bahaya Covid-19, cara menerapkan protokol kesehatan, hingga menyosialisasikan manfaat vaksin.

“Apalagi saat ini pemerintah sudah menyatakan remaja usia 12-18 tahun yang ini rata-rata usia sekolah juga bakal menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Tentu para siswa bisa dijadikan sebagai duta kampanyenya,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya