Bansos Tunai untuk 167.971 Warga Kota Bekasi Cair, Ini Jadwalnya

Masing-masing KPM akan menerima bansos tunai Rp 600 ribu, terhitung dari Mei-Juni 2021, yang akan dibagikan sesuai jadwal per wilayah kecamatan.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 20 Jul 2021, 10:06 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2021, 10:06 WIB
RSUD BEKASI MENDIRIKAN TENDA
Petugas medis menyiapkan alat pendukung kesehatan di ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) di RSUD Bekasi, Rabu (23/6/2021). Pemkot Bekasi mendirikan tenda untuk ruang IGD yang dapat menampung 30 pasien karena keterisian tempat tidur penuh akibat lonjakan kasus COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi, Jawa Barat akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai tahap 14 dan 15 dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (persero) Kantor Pos Bekasi.

Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, terhitung dari Mei-Juni 2021, yang akan dibagikan sesuai jadwal per wilayah kecamatan.

"Proses penyaluran sangat diperlukan pihak RT dan RW di wilayah masing masing untuk mendampingi dengan cara door to door," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Selasa (20/7/2021).

Menurut dia, PT Pos Indonesia akan melakukan sistem door to door di setiap penerima bansos tunai, yang akan didampingi oleh para ketua RT dan RW di wilayah kelurahan masing-masing sesuai dengan jadwal.

"Bantuan tersebut masuk pada kategori bantuan tunai bagi para terdampak Covid-19 maupun bagi KPM dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan meringankan beban bagi warga," ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi itu.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ini Jadwal Pemberian Bansos Tunai di Bekasi

Berikut jadwal pemberian bansos tunai untuk masing-masing kecamatan:

1. Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur)

2. Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)

3. Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)

4. Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)

5. Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)

6. Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)

7. Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)

8. Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)

9. Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)

10. Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)

11. Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)

12. Minggu, 1 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya