Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Adapun ini diberlakukan selama delapan hari ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Menurut Jokowi, keputusan ini sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Advertisement
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pelaksanaan kebijakan PPKM yang dilakukan selama 23 hari terakhir membuahkan tren penurunan kasus positif Covid-19.
Hanya saja, masyarakat mesti tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan tersebut.
"Tetap harus selalu waspada menghadapi varian data yang sangat menular," kata Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dihitung Secara Cermat
Jokowi menerangkan, pertimbangan aspek kesehatan dihitung secara cermat.
"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan, aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial," kata dia.
Advertisement