Jokowi Sebut Kasus Positif Covid-19 Mengalami Penurunan Selama Penerapan PPKM

Jokowi mengumumkan perpanjangan masa PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jul 2021, 05:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 19:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan perpanjangan masa PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Menurut dia, selama penerapannya mulai PPKM baik itu PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021, angka kasus Covid-19 di Indonesia mulai mengalami tren penurunan.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dilakukan selama 23 hari terakhir," tutur Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," sambungnya.

Hanya saja, kata Jokowi, masa perbaikan ini mesti tetap didukung lewat kehati-hatian masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Terlebih dalam menyikapi munculnya varian delta yang terdeteksi sangat menular.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus diprioritaskan," jelas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diperpanjang

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4.

Menurut Jokowi, keputusan ini sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya