Wagub Jakarta Akan Pelajari Penerapan Sertifikasi Vaksin Covid-19 untuk Beraktifitas

Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan mempelajari rencana kewajiban sertifikasi vaksin Covid-19 berbagai kegiatan

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Agu 2021, 12:12 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2021, 12:12 WIB
FOTO: DKI Jakarta Kerahkan Mobil Vaksin COVID-19 Keliling
Petugas mendata warga saat vaksinasi COVID-19 keliling di Kebon Kacang, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan 16 mobil vaksin COVID-19 keliling guna mempercepat pencapaian target vaksinasi COVID-19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan mempelajari rencana kewajiban sertifikasi vaksin Covid-19 berbagai kegiatan, saat pelonggaran PPKM Level 4 dimulai.

"Kita akan pelajari. Saya kira ini (usulan) baik," kata Riza pada wartawan, Minggu (1/8/2021).

Dia mengungkapkan, penerapan kewajiban sertifikat vaksin Covid-19 dalam kegaiatan adalah usulan baik saat pelonggaran PPKM Level 4 dimulai.

Menurut politikus Gerindra ini, langkah tersebut bisa mendorong masyarakat yang belum mau vaksin Covid-19.

"Memang ada salah satu usulan supaya sertifikat vaksin menjadi pintu masuk menjadi syarat bagi pelonggaran. Saya kira ini sesuatu yang baik yah. Ke depan, dalam berbagai kegiatan apapun itu menjadi yang penting," jelas Riza.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Usulan awal

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI berencanamewajibkan seluruh aktivitas di ibu kota harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies.

Syarat sertifikat vaksin tidak hanya tempat hiburan dan taman saja, melainkan juga restoran dan mal juga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya