Mengenal KJP Plus: Pengertian hingga Manfaat bagi Warga Jakarta

KJP Plus, Kartu Jakarta Pintar Plus, adalah program bantuan pendidikan DKI Jakarta untuk siswa kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun atau meningkatkan keahlian.

oleh Agustina Melani Diperbarui 20 Mar 2025, 20:40 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 20:40 WIB
Mengenal KJP Plus: Pengertian hingga Manfaat bagi Warga Jakarta
Jumlah penerima dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu. . (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penerima dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2025 bertambah sekitar 126.000 dibanding tahun lalu. Dengan demikian, jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 mencapai 707.622 orang.

Hal itu disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/3/2025). "Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah 707.622 siswa kami sampaikan. Ada penambahan kurang lebih 126.000,"

Ini berlaku mulai dari Januari, Februari, Maret, April hingga Desember. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lebih dari seminggu ini semuanya bisa terselesaikan," tutur dia.

Pramono menuturkan, jumlah penerima ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah dipadankan. Adapun pencairan bisa dilakukan atas kerja sama berbagai pihak termasuk Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta khususnya Komisi E yang membidangi terkait kesejahteraan rakyat.

"Ini memang sesuai dengan apa yang menjadi perhatian terutama saya dan Bang Doel. Kami mengejar kalau bisa 100 hari terselesaikan, ternyata baru satu bulan bisa diselesaikan," kata dia.

Dari jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik, sebanyak 338.971 orang berada di jenjang SD/MI, lalu jenjang SMP/MTS 189.437 dan jenjang SMA/MA sebanyak 62.295.

Sedangkan jenjang SMK sebanyak 111.315, lalu jenjang SLB sebanyak 2.908 dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik. Anggaran untuk KJP Plus saat ini menjadi Rp3,2 triliun dari sebelumnya Rp2,5 triliun pada 2024.

Seiring Pemerintah Provinsi Jakarta yang cairkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025, menarik untuk diketahui sekilas mengenai KJP Plus yang dikutip dari berbagai sumber.

Apa itu KJP Plus?

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Program ini menjangkau siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang berdomisili di Jakarta.

 

Promosi 1

Siapa yang Berhak Mendapatkan?

Penyaluran KJP Plus Tahap Dua
Petugas melayani Orangtua dari anak penerima KJP kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Penyaluran KJP dibagi per wilayah dan per jenjang pendidikan yang akan berlangsung selama seminggu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Calon penerima harus berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar dalam Kartu Keluarga DKI Jakarta. Mereka juga harus berstatus pelajar aktif di jenjang SD, SMP, SMA/SMK, atau sederajat.

Keikutsertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi syarat penting. Satu hal lagi, penerima KJP Plus tidak boleh menerima bantuan pendidikan serupa dari instansi pemerintah lainnya. Pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing, memudahkan proses akses bagi para siswa.

Bagaimana KJP Plus membantu?

Program ini menyediakan dana untuk berbagai kebutuhan pendidikan. Dana tunai dapat digunakan untuk uang saku dan ongkos, meringankan beban ekonomi keluarga. Dana non-tunai diperuntukkan bagi pembelian perlengkapan sekolah antara lain buku, seragam, dan alat tulis.

Siswa SMA/SMK kelas XII bahkan mendapatkan tambahan dana untuk persiapan ujian masuk perguruan tinggi atau biaya sertifikasi profesi. Lebih dari sekadar uang, KJP Plus juga memberikan akses gratis ke berbagai fasilitas rekreasi dan edukasi, memperkaya pengalaman belajar siswa.

Apa Saja Manfaat dan Dampak bagi Siswa Penerima KJP Plus?

  • Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah
  • Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
  • Meringankan biaya personal pendidikan.
  • Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
  • Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyaraka  (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  • Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

 

 

 

 

KJP Plus Buka Akses Kesempatan Belajar

Penyaluran KJP Plus Tahap Dua
Orangtua dari anak penerima KJP menunggu antrean di Matraman, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Program KJP merupakan akses bagi anak-anak di DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk dapat menempuh pendidikan dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Program KJP Plus merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan warganya. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka akses ke berbagai kesempatan belajar dan pengembangan diri bagi siswa kurang mampu.

Dengan dukungan yang komprehensif ini, diharapkan semakin banyak anak muda Jakarta yang dapat meraih pendidikan yang layak dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai KJP Plus, termasuk persyaratan, pendaftaran, dan prosedur pencairan dana, dapat diakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya